KOMPAS.com - Upah minimum provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah dua istilah yang kerap muncul dalam dunia kerja.
Kedua istilah itu merujuk pada upah terendah yang ditetapkan pemerintah dan berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Diketahui, UMP 2025 paling lambat akan diumumkan hari ini, Rabu (11/12/2024), sedangkan UMK akan ditetapkan sepekan ke depan, yakni Rabu (18/12/2024).
Kenaikan UMP 2025 diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 dan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Lantas, apa beda UMP dan UMK?
Baca juga: UMP 2025 Diumumkan Besok, Ini Rumus Penghitungannya
1. Perbedaan UMP dan UMK
UMP adalah upah minimum untuk para pekerja yang berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Dilansir dari laman Indonesia Baik, UMP menjadi acuan bagi penetapan upah di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Dulunya, UMP dikenal dengan istilah Upah Minimum Regional (UMR) Tingkat I. Namun, saat ini istilah UMR tidak digunakan lagi.
Sementara, UMK adalah upah minimum bagi pekerja yang berlaku di setiap kabupaten/kota dalam satu provinsi.
UMK ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup minimum daerah, sehingga angkanya dapat berbeda-beda pada setiap kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Baca juga: Besaran UMP 6 Provinsi di Pulau Jawa Setelah Naik 6,5 Persen, Jawa Tengah Paling Rendah
2. Penetapan UMP dan UMK
Penetapan UMP dilakukan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi.
Besaran UMP direkomendasikan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi sosial ekonomi di suatu provinsi.
Sementara, UMK ditetapkan oleh bupati atau wali kota berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.
Proses penetapan UMK mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk ekonomi lokal dan kebutuhan hidup di wilayah tersebut.
UMK biasanya diumumkan setelah UMP ditetapkan.
Baca juga: Besaran UMP 6 Provinsi di Pulau Jawa Setelah Naik 6,5 Persen, Jawa Tengah Paling Rendah
3. Dasar hukum UMP dan UMK
Tahun ini, penetapan UMP diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
Berdasarkan aturan ini, UMP harus ditetapkan sesuai formula yang mencakup variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Sama dengan UMP, UMK 2025 juga ditetapkan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025
4. Tujuan penetapan UMP dan UMK
Dikutip dari Antara, UMP bertujuan untuk memberikan standar upah minimum yang akan diterapkan secara umum di seluruh provinsi.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pekerja di daerah dengan kondisi ekonomi relatif lemah, tetap mendapatkan upah yang layak.
Adapun UMK, ditujukan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam penetapan upah minimum karena disesuaikan dengan kondisi spesifik di setiap kabupaten/kota.
Dengan begitu, UMK lebih akurat mencerminkan biaya hidup dan kondisi ekonomi di suatu wilayah.
Baca juga: Kapan Batas Waktu Penetapan UMP dan UMK 2025 Diumumkan?
5. Penerapan UMP dan UMK
UMP berlaku untuk seluruh pekerja di sektor formal di suatu provinsi, sedangkan UMK berlaku di kabupaten/kota tertentu.
Nominal UMK harus lebih tinggi dari UMP yang berlaku di suatu provinsi.
Jika suatu kabupaten/kota tidak menetapkan UMK, upah minimum yang berlaku adalah UMP.
Demikian beberapa perbedaan UMP dan UMK. Mengatahui perbedaan UMP dan UMK sangat penting bagi pekerja dan pengusaha.
Pada dasarnya, UMP memberikan standar dasar upah minimum di tingkap provinsi, sedangkan UMK memberikan fleksibilitas untuk penyesuaian upah sesuai dengan kondisi wilayah tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.