Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Elza Syarief, Pengacara Kondang yang Dikabarkan Terkena Serangan Jantung

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Rahel Narda
Elza Syarief serangan jantung, profil Elza Syarief. Motivator Mario Teguh dan kuasa hukumnya Elza Syarief di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022).
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Pengacara Elza Syarief dikabarkan mengalami serangan jantung dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Kabar sakitnya pengacara kondang tersebut dibenarkan oleh rekannya, pengacara Farhat Abbas, pada Minggu (15/12/2024).

Menurut dia, Elza Syarief terkena serangan jantung dan masuk rumah sakit sejak Jumat (13/12/2024).

"Betul, serangan jantung. Jumat lalu (masuk rumah sakit)," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, seperti apa profil Elza Syarief?

Baca juga: Dosen Unhas Meninggal Saat Menguji, Kenali Gejala dan Penyebab Serangan Jantung


Profil Elza Syarief

Prof. Dr. Elza Syarief, S.H., M.H adalah seorang advokat, dosen, dan pakar hukum Indonesia. Namanya kerap kali dikenal sebagai kuasa hukum selebritas dan pengusaha Tanah Air.

Dilansir dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Elza Syarief menerima gelar Sarjana Hukum dari Universitas Jayabaya di Jakarta Timur pada 1987.

Dia kemudian melanjutkan pendidikan strata dua di Universitas Padjadjaran, Jawa Barat, dan berhasil meraih gelar Magister Hukum pada 2003.

Lulus dari pendidikan magister, Elza Syarief melanjutkan pendidikan doktor di perguruan tinggi yang sama, serta lulus pada 2003.

Elza Syarief tercatat sebagai dosen tetap di Universitas Internasional Batam (UIB), Kepulauan Riau dan mengajar untuk program studi Ilmu Hukum.

Pada 4 Agustus 2023, dalam acara yang diadakan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 10 Kota Padang, Sumatera Barat, Elza Syarief resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang Ilmu Hukum dan Teknologi.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Guru Besar tersebut merupakan penghargaan yang diperoleh dari hasil proses penilaian yang ketat dan komprehensif.

Tidak hanya itu, hal tersebut turut serta mengindikasikan prestasi luar biasa dan kontribusi akademik yang telah dibuat oleh Elza Syarief selama beberapa tahun ke belakang.

Acara ini pun menjadi momen penting dalam mengakui kompetensi dan kualifikasi seorang akademisi, dalam hal ini Elza Syarief, yang telah mencapai puncak karier dalam dunia pendidikan tinggi.

Baca juga: Studi: Kebiasaan Sepele Ini Bisa Picu Stroke dan Serangan Jantung

Sepak terjang Elza Syarief

Selain menjadi dosen tetap di UIB, Elza Syarief tercatat menjadi pengajar di FHP Edulaw atau dikenal juga dengan FHP Law School, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Dikutip dari laman resmi, FHP Edulaw atau Faizal Hafied & Partner Education of Law adalah lembaga yang berkonsentrasi pada bidang pendidikan dan pengembangan hukum.

Lembaga pendidikan ini beberapa kali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan dipercaya sebagai pelaksana PKPA bersama Universitas Jayabaya.

Sebagai seorang pengacara, Elza Syarief beberapa kali menangani kasus yang melibatkan selebritas terkemuka di Indonesia.

Pada Maret 2023, misalnya, dia ditunjuk oleh pemeran Ammar Zoni untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus narkoba.

Saat itu, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (10/3/2023), Elza Syarief mau membantu dengan syarat Ammar harus memiliki tekad kuat untuk lepas dari jerat narkoba.

Elza Syarief turut ditunjuk menjadi kuasa hukum motivator Mario Teguh dalam kasus dugaan penipuan berkedok robot trading Net89 pada 2022.

Dia juga pernah menjadi kuasa hukum pemeran dan pembawa acara Mandala Shoji pada 2019 silam.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, saat itu Mandala Shoji terlibat kasus pelanggaran kampanye dalam Pemilihan Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Pileg DPR RI) 2019.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi