Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Lolos Tahap 1, Berikut Syarat Honorer Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Instagram Kemenpan RB
Gagal PPPK tahap 1, honorer bisa ikut seleksi PPPK 2024 tahap 2.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Pengumuman seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 tahap 1 berlangsung mulai hari ini, Selasa (24/12/2024) hingga Selasa (31/12/2024).

Setiap peserta dapat melihat pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1 melalui laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Seleksi PPPK tahap 1 dibuka untuk tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer yang masuk daftar pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023.

Selain itu, periode pertama juga dikhususkan bagi eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi pelamar yang belum lolos seleksi PPPK tahap 1, pemerintah memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 2 yang dibuka sampai 31 Desember 2024.

Lantas, bagaimana syarat pelamar yang gagal dapat mendaftar PPPK 2024 tahap 2?

Baca juga: Mulai Hari Ini, Cek Pengumuman Akhir PPPK 2024 di Laman SSCASN


Syarat honorer gagal tahap 1 bisa ikut PPPK tahap 2

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan, proses pendaftaran PPPK tahap 2 serupa dengan pada seleksi tahap 1.

Namun, peserta hanya dapat melamar kembali setelah mendapat persetujuan atau approval dari instansi masing-masing.

"Approval tidak dilakukan orang per orang, melainkan dalam sistem SSCASN BKN," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Ridwan mengungkapkan, setiap instansi yang membuka seleksi, sudah mengetahui siapa saja peserta PPPK tahap 1 yang gagal atau tidak lulus.

Jika masih membutuhkan orang tersebut dalam pekerjaan, instansi dapat mengonfirmasinya pada sistem.

Selanjutnya, instansi dapat memberikan persetujuan terhadap peserta yang bersangkutan untuk kembali mengikuti seleksi PPPK.

"Setelah approved (disetujui), maka yang bersangkutan dapat mendaftar kembali di tahap 2. Saat ini proses approval sedang berlangsung," papar Ridwan.

Baca juga: Link dan Cara Melihat Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Bertahap Mulai 24 Desember

Jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2

Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, seleksi PPPK 2024 tahap 2 dikhususkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Seleksi PPPK tahap 2 juga dapat diikuti oleh lulusan program Pendidikan Profesi Guru atau PPG untuk mengisi formasi guru di instansi daerah.

Berikut jadwal seleksi PPPK 2024 periode 2:

Baca juga: Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1

Cara daftar seleksi PPPK 2024 tahap 2

Pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 dilakukan melalui situs SSCASN hingga 31 Desember 2024.

Berikut langkah-langkah mendaftar PPPK periode 2:

1. Tahap pembuatan akun 2. Tahap pengisian biodata

Baca juga: Apakah Ada Passing Grade PPPK 2024? Ini Penilaian dan Kelulusannya

3. Tahap pemilihan formasi 4. Tahap pengisian riwayat pekerjaan 5. Tahap pengunggahan dokumen 6. Tahap resume pendaftaran

Tata cara pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dapat disimak selengkapnya dalam Buku Panduan Pendaftaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi