Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Nomor KK lewat WhatsApp

Baca di App
Lihat Foto
Tribunnews.com
Ilustrasi Kartu Keluarga. Cara Cek Nomor KK Melalui Aplikasi WhatsApp
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Cara cek nomor KK bisa dilakukan secara online melalui aplikasi WhatsApp.

Untuk melakukannya, masyarakat hanya perlu menyiapkan smartphone dan informasi tentang Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dengan itu, masyarakat bisa mendapatkan nomor Kartu Keluarga (KK) tanpa harus keluar rumah.

Untuk lebih mudah memahaminya, berikut syarat dan tahapannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Cek Nomor KK Lewat NIK secara Online, Apa Syaratnya?

Cara cek nomor KK lewat WhatsApp

Sebelum mengecek nomor KK melalui aplikasi WhatsApp, Anda sebaiknya lebih baik menyiapkan NIK dan mengunduh aplikasi perpesanan tersebut.

Selanjutnya, pengecekan nomor KK dapat dilakukan dengan mengirimkan pesan ke WA Ditjen Dukcapil di nomor 0811 800 5373.

Dilansir dari Antara, berikut cara cek nomor KK melalui WA:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Kirim pesan ke nomor 0811 800 5373 dengan format sebagai berikut:

3. Tunggu balasan dari admin

4. Ikuti petunjuk selanjutnya untuk mendapatkan informasi KK.

Baca juga: Cara Memperbarui KK Jika Menikah, Bercerai, dan Tambah Anggota Keluarga

Cara cek nomor KK secara online

Selain melalui pesan WhatsApp, masyarakat juga bisa mengecek nomor KK melalui media sosial @dukcapilkemendagri dan aplikasi IKD.

Berikut caranya:

1. Cara cek nomor KK lewat media sosial

Cara cek nomor KK melalui media sosial bisa dilakukan dengan mengirimkan pesan langsung atau direct message ke akun media sosial resmi Dukcapil, berikut di antaranya:

Pesan dikirimkan dengan format, Nama Lengkap, NIK, dan tujuan cek nomor KK online.

Baca juga: Cara Pecah KK dalam Satu Alamat untuk Ikut BPJS Kesehatan di Perusahaan

2. Cara cek nomor KK lewat media aplikasi IKD

Aplikasi IKD adalah versi digital dari dokumen identitas yang bisa diakses secara online.

Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur keamanan biometric, seperti face recognition.

Dengan begitu, masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan sipil tanpa harus menunjukkan KTP atau KK asli.

Sebelum mengecek nomor KK melalui IKD, pastikan Anda sudah membuat akun di aplikasi tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, berikut cara cek nomor KK melalui IKD: 

  • Unduh aplikasi IKD di ponsel melalui Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, email dan nomor ponsel lalu klik tombol verifikasi data
  • Lalu, lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition
  • Pilih scan QR Code yang dapat dari Dukcapil
  • Jika sudah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD
  • Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
  • Aktivasi IKD telah selesai.

Setelah akun dibuat, pengecekan nomor KK bisa dilakukan. Berikut caranya:

  • Pilih menu “Pelayanan” di halaman utama
  • Kemudian, klik “Permohonan Cetak Kartu Keluarga”
  • Klik “Ajukan”
  • Tunggu beberapa saat sampai data KK muncul.

Itulah beberapa cara cek Nomor KK secara online yang bisa dilakukan melalui ponsel Anda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Antara
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi