Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran UMK 2025 Bekasi, Tertinggi di Jawa Barat

Baca di App
Lihat Foto
PEXELS/AHSANJAYA
Ilustrasi uang. Daftar UMP Jawa Barat 2025, UMK Bekasi Paling Tinggi Rp 5,6 Juta
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - UMK 2025 Bekasi resmi berlaku mulai Rabu (1/1/2025) dengan besaran Rp Rp 5.690.752.

Angka ini menjadikan Kota sebagai wilayah dengan UMK 2025 tertinggi di Jawa Barat dan Indonesia.

Besaran UMK 2025 Bekasi tercantum dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.

Besaran UMK 2025 Bekasi naik 6,5 persen dari sebelumnya yang mencapai Rp 5.343.430.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara, Kabupaten Bekasi menempati daerah dengan UMK 2025 tertinggi ketiga di Jawa Barat sebesar RP 5.558.515 atau selisih Rp 132.237 dari UMK Kota Bekasi.

Dengan berlakunya UMK 2025, pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMK, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.

Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas UMK 2025, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.

Baca juga: Tak Ada dari Jawa Tengah, Ini 10 Daerah dengan UMK Tertinggi di Jawa

Daftar UMK 2025 di Jawa Barat

Berikut besaran UMK 2025 se-Jawa Barat dari yang paling tinggi ke paling rendah:

Baca juga: Sudah Berlaku, Ini Besaran UMP 2025 Seluruh Indonesia

Besaran UMP 2025 Jawa Barat

Sementara itu, Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025 Jawa Barat juga mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.

Diketahui, UMP 2025 Jawa Barat sebesar Rp 2.191.238 atau naik Rp 133.737 dari sebelumnya Rp 2.057.495.

Kenaikan UMP 2025 Jawa Barat sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, kenaikan ini sudah disepakati sudah disepakati berbagai unsur pihak yang terlibat yakni unsur pemerintahan, akademisi, serikat pekerja dan pengusaha.

"Jadi semua sangat sepakat, tidak ada diskusi lagi, kita memenuhi seluruh ketentuan yang salah satu eksplisit adalah kenaikan (UMP) 6,5 persen," kata Teppy, dikutip dari laman Pemprov Jabar.

Itulah daftar UMP 2025 Bekasi dan wilayah lainnya di Jawa Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi