Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Apa di Balik Penggeledahan Rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto?

Baca di App
Lihat Foto
ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
Sebanyak sembilan personel Polri mengawal penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025).
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025) siang.

Lokasi penggeledahan berada di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, lembaga anti-rasuah mendatangi kediaman Hasto terkait penyidikan kasus dugan korupsi dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah ia diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Tessa dikutip dari Antara, Selasa (7/1/2025).

Terkait hal itu, apa alasan KPK geledah rumah Hasto?

Baca juga: Profil Ronny Sompie, Eks Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

Apa alasan KPK geledah rumah Hasto?

Tessa menjelaskan, KPK geledah rumah Hasto berdasarkan kebutuhan untuk memenuhi unsur-unsur perkara yang sedang diproses oleh penyidik.

Ia juga menegaskan, penggeledahan di rumah Hasto bukanlah pengalihan isu.

Menurutnya, penyidik KPK menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional.

“Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lainnya itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani," kata Tessa dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

"Jadi, penyidik yang memiliki penilaian khususnya kapan penggeledahan bisa dilakukan dan di mana tempatnya," tambahnya.

Baca juga: Disebut Hasto, Apa Isi Bab 9 Buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia?

Apa saja yang disita setekah KPK geledah rumah Hasto?

Anggota tim kuasa hukum DPP PDI-P, Johannes Tobing mengatakan, penyidik KPK menyita satu flashdisk dan buku kecil yang di dalamnya terdapat tulisan Kusnaidi setelah menggeledah rumah Hasto.

Kusnaidi adalah staf Hasto yang pernah diperiksa KPK pada Juni 2024 setelah ia mengaku, pernah bertemu dengan Harun Masiku.

Meski begitu, Johannes tidak mengetahui secara persis isi flashdisk maupun buku yang disita.

Ia hanya mengatakan, dua barang tersebut diambil karena diduga berkaitan dengan kasus Harun Masiku yang masih berstatus buron sejak 2020.

“Yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu,” kata Johannes dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

Baca juga: Kenapa KPK Baru Tetapkan Hasto Jadi Tersangka Setelah Kasus Harun Masiku 5 Tahun?

Di mana Hasto saat rumahnya digeledah KPK?

Hasto tidak berada di rumah Bekasi ketika penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Johannes, Hasto berada di Jakarta untuk menjalankan tugasnya sebagai Sekjen PDI-P.

“Kalau Pak Hasto masih di Jakarta, masih melaksanakan tugas sebagai sekjen partai,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

Untuk diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasto mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.20 WIB.

Selama rumah Hasto digeledah, penyidik dari lembaga anti-rasuah dikawal oleh sembilan anggota Polri.

Tampak juga enam anggota Satuan Tugas Cakra Buana yang merupakan organisasi sayap PDI-P berjaga di kediaman Hasto.

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Hasto Kristiyanto Sudah Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020, tapi Ditolak Pimpinan KPK

Apa respons PDI-P setelah KPK geledah rumah Hasto?

PDI-P segera bereaksi setelah rumah sekjennya didatangi penyidik KPK.

Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, penggeledahan merupakan kewenangan penyidik untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan perkara yang sedang ditangani KPK.

Namun, Ronny menilai, penggeledahan di rumah Hasto di Bekasi terkesan seperti drama.

Selain itu, tindakan KPK mendatangi lalu menggeledah rumah Hasto seolah-olah menunjukkan lembaga anti-rasuah sedang menangani perkara korupsi yang besar.

Ronny mempertanyakan tindakan KPK yang seakan-akan memperlakukan sekjen partainya sebagai pencuri uang negara.

Ia berharap penyidik KPK dapat menjalankan tugasnya secara profesional.

“Penggeledahan memang itu kewenangan penyidik, tapi apa yang dilakukan KPK hari ini lebih terkesan seperti drama saja. Memangnya penyidik mau cari apa di rumah Pak Hasto,” ujar Ronny dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Hasto Kristiyanto Sudah Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020, tapi Ditolak Pimpinan KPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi