KOMPAS.com - Patwal yang dianggap berperilaku arogan saat mengawal mobil RI 36 ternyata anggota Polda Metro Jaya.
Patwal tersebut menjadi sorotan publik setelah video ia menunjuk sambil menatap sopir taksi premium yang menghalang-halangi laju iring-iringan, viral di media sosial.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, identitas anggota yang melakukan pengawalan adalah Brigadir DK.
Baca juga: 5 Fakta Pengemudi Fortuner Arogan Ditangkap, Ternyata Adik Pensiunan TNI
Atas perilakunya yang dinilai kurang humanis, DK telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan sudah dijatuhi sanksi berupa teguran.
“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” ujar Argo dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
Terkait hal itu, seperti apa duduk perkara patwal mobil RI 36 dianggap arogan?
Baca juga: Warganet Cari Siapa Pemilik Mobil RI 36, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Seperti apa duduk perkara patwal mobil RI 36 dianggap arogan?
Berdasarkan penjelasan versi Polda Metro Jaya, awal DK dinilai arogan saat mengawal RI 36 ketika iring-iringan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Ketika patwal arogan RI 36 melintas, terdapat truk penambal yang berhenti di tengah lajur sehingga menimbulkan kemacetan.
Pada saat itu, taksi premium yang menggunakan Toyota Alphard berwarna hitam berpindah lajur dari tengah ke kanan, tepat di depan iring-iringan mobil RI 36.
“Namun, di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” jelas Argo dikutip dari Antara, Sabtu (11/1/2025).
Baca juga: Mengapa Ada Pejabat Publik yang Bersikap Arogan?
DK kemudian berinisiatif melerai dan meminta sopir taksi untuk segera maju supaya tidak menimbulkan kemacetan.
Menurut Argo, DK melakukan gestur menunjuk yang seolah-olah arogan. Setelah itu, patwal dan mobil RI 36 melanjutkan perjalanan.
Ia mengatakan, Polda Metro Jaya tidak hanya menjatuhkan sanksi teguran kepada DK.
Pihaknya juga akan mencari sopir taksi untuk meminta klarifikasi terkait peristiwa patwal arogan RI 36.
“Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” tutur Argo.
Baca juga: Warganet Tuduh Mobil RI 36 Milik Menteri ATR/BPN, Ini Tanggapan Nusron Wahid
Mayor Teddy sudah berikan teguran terkait patwal mobil RI 36
Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya mengatakan, ia sudah memberikan teguran terkait patwal mobil RI 36 yang dianggap arogan.
Ia menyampaikan, sudah mengingatkan jajaran pejabat di Kabinet Merah Putih untuk lebih bijak dan berhati-hati ketika berkendara menggunakan mobil dinas.
“Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” ujar Teddy dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/1/2025).
Meski begitu, ia tidak membeberkan mobil RI 36 punya siapa, apakah menteri, utusan khusus presiden, atau pejabat lainnya.
Baca juga: Mayor Teddy Beri Respons soal Mobil RI 36 Dikawal Patwal Arogan
Warganet tuding mobil RI 36 ditumpangi sejumlah menteri
Sebelum direspons Polda Metro Jaya dan Teddy, warganet di media sosial X sempat berspekulasi bahwa mobil RI 36 ditumpangi Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi.
Menurut akun @den****, Jumat (10/1/2025), pelat tersebut digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sebelumnya dijabat oleh Budi Arie.
"Itu RI 36 kan KOMINFO tuh," cuit @den****.
Akun @Keme***, Jumat (10/1/2025), juga menujukkan, cuplikan video ketika Budi Arie menumpang mobil RI 36 saat menjabat sebagai Menkominfo.
Baca juga: Pria Arogan Mengaku Ketua Pemuda Pancasila, Lawan Arah-Tendang Mobil
Setelah dituding, Budi Arie mengatakan, dirinya memang pernah menggunakan pelat tersebut ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika di masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Namun, pelat RI 36 tidak lagi digunakan setelah Budi Arie dilantik menjadi Menteri Koperasi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Setelah dibantah Budi Arie, warganet giliran menuding pelat RI 36 melekat pada mobil dinas Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) yang sebelumnya bernama Menkominfo.
Baca juga: Belajar dari Aksi Koboi di Demak, Ini Cara Mengatasi Marah Saat Macet
"RI 36 itu punya kemenkominfo (sekarang komdigi), berarti itu mobilnya Meutya Hafid," tulis akun @sia***, Jumat (10/1/2025).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid ikut terseret polemik mobil RI 36 karena ia juga diduga menggunakan pelat ini.
Namun, Meutya dan Nusron sama-sama membantah bahwa mereka menggunakan mobil RI 36.
Meutya mengatakan, pelat mobil dinasnya adalah RI 22. Sementara Nusron menegaskan, kendaraannya menggunakan pelat RI 26.
Baca juga: Pria Arogan Mengaku Ketua Pemuda Pancasila, Lawan Arah-Tendang Mobil
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.