Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Rakyat Pantura: Pagar Laut di Tangerang Dibangun Swadaya, Ada 3 Tujuan

Baca di App
Lihat Foto
SULTHONY HASANUDDIN
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan mencabut pagar laut yang terbentang 30,16 kilometer di Laut Tangerang, Banten apabila tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) karena mengganggu pergerakan kapal nelayan dan berpotensi merusak ekosistem laut. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

TANGERANG, KOMPAS.com - Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, mengeklaim pagar bambu yang terbentang di laut pantai utara (Pantura) di daerah itu dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menyebut pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang kini ramai diperbincangkan publik adalah tanggul yang dibangun sebagai langkah mitigasi bencana tsunami dan abrasi.

"Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi," katanya di Tangerang pada Sabtu (11/1/2025), sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Teka-teki Pagar Laut di Tangerang: Warga Dibayar Rp 100.000, Pemilik mulai Teridentifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Sandi, tanggul laut dengan struktur fisik memiliki fungsi cukup penting dalam menahan terjadinya potensi bencana seperti abrasi.

Pertama, tanggul semacam itu diyakini dapat mengurangi dampak gelombang besar atau melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur.

"Kedua, bisa untuk mencegah abrasi, mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. Kemudian (sebagai langkah) mitigasi ancaman tsunami, meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami," ucapnya.

Tujuan pembuatan pagar laut di Tangerang lainnya yakni terkait peningkatan ekonomi masyarakat.

Sandi mengungkapkan, apabila kondisi tanggul laut baik, area sekitar pagar bambu dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan. Hal itu pada gilirannya diyakini dapat memberikan peluang ekonomi baru dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

"Tambak ikan di dekat tanggul juga dapat dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga ekosistem tetap seimbang. Tanggul-tanggul ini dibangun oleh inisiatif masyarakat setempat yang peduli terhadap ancaman kerusakan lingkungan," ungkapnya.

Baca juga: Alasan Pemerintah Belum Bongkar Pagar Laut di Tangerang Meski Sudah Disegel

Hal senada disampaikan Holid, nelayan anggota JRP. Menurut dia, pembangunan tanggul bambu ditujukan untuk memudahkan menangkap ikan maupun budidaya kerang hijau serta memecah ombak.

"(Usaha itu) Jadi penghasilan tambahan para nelayan," kata Holid.

Sementara itu, pemerintah belum memberikan komentar atas klaim Jaringan Rakyat Pantura  Kabupaten Tangerang yang menyebut pagar bambu dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.

Pemerintah sebelumnya mengaku sudah mulai melakukan investigasi terkait asal usul pagar tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyegelan dilakukan karena pembangunan pagar laut di Tangerang tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

Lebih lanjut, Pung Nugroho menuturkan, penyegelan pemagaran laut juga atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Baca juga: Kenapa Pagar Laut di Tangerang Tak Bisa Langsung Dicabut?

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, didapatkan ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km.

Eli menjelaskan, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.

Panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap persoalan pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang bisa segera terungkap dengan jelas.

"Itu di luar dari domain kami, tetapi tentunya kami ikuti Kementerian Kelautan (KKP) juga tengah melakukan investigasi bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat, dan mudah-mudahan bisa diketahui segera," katanya di Semarang pada Sabtu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Antara
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi