KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan seorang pria yang diduga mencoba menonjok penumpang lain di sebuah commuter line, ramai di media sosial.
Video itu beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun X (Twitter) @bacotteta**** pada Senin (20/1/2025).
"Kejadian tadi pagi di KRL stasiun Rawa Buntu," tulis pengunggah.
Dalam unggahan tersebut, pengunggah tampak sedang merekam video ke arah pria di belakangnya menggunakan kamera depan.
Tak lama, pria bertopi yang mengenakan pakaian lengan panjang berwarna putih yang ada di belakangnya menyerang pengunggah dengan memukul ponsel miliknya.
"Jangan foto-foto orang ya, jangan kau foto-foto orang tanpa izin," kata pria tersebut setelah mencoba memukul ponsel pengunggah.
Hingga Rabu (22/1/2025) pagi, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 3,8 juta kali dan mendapatkan lebih dari 1.500 komentar dari warganet.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?
Baca juga: Ramai soal Subsidi KRL Disebut Bakal Dicabut dan Tarif Jadi Rp 25.000, Ini Kata Kemenhub
Kronologi kejadian
Manager Public Relation KAI Commuter, Leza Arlan membenarkan adanya perselisihan yang terjadi dalam unggahan tersebut.
Dia mengatakan, insiden terjadi di sebuah commuter line di Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Menanggapi video viral terkait perselisihan antara dua pengguna Commuter Line Rangkasbitung, KAI Commuter sangat menyayangkan kejadian tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2025).
Leza menyampaikan, kejadian bermula saat salah satu pengguna hendak naik di Stasiun Rawa Buntu menuju Stasiun Tanah Abang, kemudian terhalang tas bawaan pengunggah.
Saat itu, pengunggah ditegur oleh seorang pria di dalam gerbong kereta itu untuk meletakkan tasnya di atas rak kursi penumpang.
Namun, pengunggah mengabaikannya dan mengaku tidak begitu mendengar karena sedang menggunakan headset.
Menurut keterangan pengunggah, pria di dalam commuter line tersebut mulai melakukan tindak kekerasan dengan sedikit menggoyang-goyangkan badan pengunggah.
Baca juga: Ramai soal Penumpang KRL Pakai Pin Ibu Hamil Melebihi Batas Tanggal HPL, Ini Kata KAI Commuter
Aturan barang bawaan di commuter line
Leza mengungkapkan, KAI Commuter telah menghubungi para pengguna commuter line tersebut untuk melakukan upaya penyelesaian.
"Para pengguna juga telah melakukan komunikasi untuk menyelesaikan secara damai atas kejadian tersebut," kata dia.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna commuter line untuk selalu menghormati pengguna lainnya," tambahnya.
Sementara itu, Leza mengingatkan bahwa sesuai aturan, KAI Commuter sudah mengatur barang bawaan pengguna dengan ukuran dimensi maksimal yaitu 40 cm x 30 cm x 100 cm.
"Barang bawaan pengguna juga harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu atau membahayakan pengguna jasa lain dan tidak akan menimbulkan kerusakan pada Commuter Line," tutup Leza.
Baca juga: KAI Commuter Serius Perangi Pelecehan Seksual di KRL, Pelaku Kena Blacklist Seumur Hidup
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.