Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Buat KTP Digital 2025 Pakai HP, Apa Saja Syaratnya?

Baca di App
Lihat Foto
kemendagri.go.id
Ilustrasi e-KTP.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Masyarakat dapat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir jika lupa membawa KTP saat mengurus perbankan, mengambil bantuan sosial, atau keperluan lainnya.

Cara membuat KTP digital terbilang mudah karena masyarakat cukup mengunduh aplikasi IKD di handphone (HP).

Setelah itu, lakukan aktivitas di kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai domisili agar aplikasi dapat diakses.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar lebih jelas, simak syarat dan cara buat KTP digital berikut ini.

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Januari 2025

Syarat buat KTP digital 2025

IKD yang menjadi aplikasi untuk membuat KTP digital adalah inovasi yang dihadirkan Direktorat Jenderal Dukcapil dalam rangka digitalisasi dokumen dan modernisasi administrasi.

Aplikasi tersebut dibuat untuk kemudahan dan efisiensi dalam mengakses serta mengelola data pribadi secara elektronik.

Meski begitu, masyarakat yang hendak membuat KTP digital wajib memiliki atau sudah melakukan perekaman e-KTP.

Dilansir dari Antara, Jumat (2/8/2024), ada sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi sebelum membuat KTP digital, yakni:

Baca juga: Bisakah Buat SKCK di Luar Domisili KTP? Ini Penjelasannya

Cara buat KTP digital 2025

Jika sejumlah hal yang menjadi persyaratan sudah disiapkan, lanjutkan cara membuat KTP digital dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Baca juga: Benarkah Nama di KTP Dilarang 1 Kata dan Harus Tanpa Gelar?

Jika registrasi IKD sudah selesai, masyarakat bisa melihat KTP digital melalui menu “Dokumen”

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/12/2024), berikut cara melihat KTP digital:

Baca juga: KTP, KK, dan Akta Digital Sudah Tersedia di Aplikasi IKD, Tanda Tidak Butuh Fotokopian Lagi?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi