Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp 1 Triliun, Punya Rolls-Royce Phantom dan Ferrari F8 Spider

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM @raffinagita1717.
Raffi Ahmad bersama adiknya, Nisya Ahmad.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Harta kekayaan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni berjumlah lebih dari Rp 1 triliun.

Hal itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Raffi Ahmad tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.033.996.390.568.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, juga kas dan setara kas.

Dalam LHKPN itu, tercatat Raffi juga memiliki utang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Raffi Ahmad Akui RI 36 sebagai Mobil Dinasnya, Bagaimana Awal Mula Kasusnya?

Rincian harta Raffi Ahmad di LHKPN

Kekayaan terbesar yang dimiliki Raffi Ahmad berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 737.156.974.400.

Dia tercatat mempunyai tanah seluas 15.550 meter persegi yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, senilai Rp 39.198.440.000.

Kemudian, harta kekayaan Raffi Ahmad terbesar kedua adalah alat transportasi yang senilai Rp 55.144.500.000.

Raffi Ahmad mempunyai sejumlah mobil mewah, salah satunya Ferrari F8 Spider tahun 2022 seharga Rp 14.000.000.000.

Berikut ini rincian harta kekayaan Raffi Ahmad yang tercatat di LHPN:

Baca juga: Daftar LHKPN Menteri Kabinet Merah Putih, dari Paling Kaya hingga Termiskin

Total, harta kekayaan yang dimiliki Raffi Ahmad adalah Rp. 1.170.051.703.242. Dari jumlah tersebut, dikurangi utang sebesar Rp 136.055.312.674.

Dengan begitu, harga kekayaan Raffi Ahmad yang tercatat di LHKPN yakni Rp 1.033.996.390.568.

Baca juga: Apa Itu LHKPN dan Siapa Saja yang Wajib Melaporkannya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi