KOMPAS.com - Unggahan video yang menyebutkan seseorang akan mendapatkan skrining atau pemeriksaan gratis saat menjadi donor darah, ramai di media sosial belum lama ini.
Dalam video yang diunggah di akun TikTok @tanya_kaka**** (18/1/2025), pengunggah menuliskan, skrining yang akan didapat ketika menyumbangkan darah adalah sebagai berikut:
- HIV (Human Immunodeficiency Virus)
- HBsAg atau hepatitis B
- HCV atau hepatitis C
- Sifilis.
"Judulnya Donor darah berkedok skrining kesehatan," tulis pengunggah.
"Daripada Tes HIV ke RS berbayar lumayan mahal, mending kelen yang beresiko pergi donor darah aja guys. Kalian dapat skrining HIV, HbsAg, HCV, Siphylis Gratis," tambahnya.
Lantas, benarkah ketika seseorang donor darah akan mendapatkan skrining gratis?
Baca juga: Konsumsi Kelor Bisa Bantu Turunkan Gula Darah, Penelitian Membuktikan
PMI: pendonor darah otomatis dapat skrining penyakit menular
Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI), dr Linda Lukitari Waseso, membenarkan pendonor darah akan mendapatkan skrining atau pemeriksaan darah untuk mendeteksi penyakit menular seperti HIV, hepatitis B, hepatitis C, dan sifilis.
Menurutnya, skrining donor darah merupakan pemeriksaan wajib yang harus dilakukan pada darah pendonor untuk mendeteksi penyakit yang dapat ditularkan melalui transfusi.
Skrining donor darah dilakukan untuk memastikan darah yang didonorkan aman untuk ditransfusikan kepada orang lain.
"Pemeriksaan atau skrining tersebut akan diperiksa di UDD PMI karena itu adalah mandatori (wajib), pemeriksaan skrining serologi apbila kita donor darah akan diperiksa secara gratis," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (4/2/2025).
Selain pemeriksaan darah, skrining donor darah juga termasuk anamnesis, pemeriksaan tekanan darah, dan pemeriksaan fisik sederhana.
Linda menjelaskan tahapan skrining bagi pendonor darah di PMI sebagai berikut:
- Sebelum mendonorkan darahnya, pendonor harus mengisi formulir identitas dan pernyataan
- Setelah itu, petugas akan memeriksa HB (hemoglobin) dan tekanan darah pendonor
- Bila sudah, dokter akan memeriksa apakah pendonor bisa untuk mendonorkan darahnya atau tidak
- Apabila sudah lolos pemeriksaan, dokter akan mengambil darah pendonor sebanyak 350 ml/450 ml
Setelah itu, kata Linda, darah pendonor akan di bawa ke laboratorium untuk diperiksa empat penyakit yang mandatori, seperti HIV, hepatitis B, hepatitis C, dan sifilis.
"Jadi skrining dilakukan saat darah dibawa ke laboratorium dan akan dilakukan dalam hari yang sama," jelas Linda.
Baca juga: Viral soal Bekam dan Donor Darah Disebut Bisa Tularkan Hepatitis, Ini Kata Dokter
Syarat jadi donor darah
Semua orang dapat menjadi donor darah jika memenuhi syarat yang berlaku. Berikut syarat untuk menjadi seorang donor:
- Laki-laki/perempuan yang sehat jasmani dan rohani
- Berusia 17-65 tahun
- Berat badan minimal 45 kilogram
- Tekanan darah: sistole 100-170, diastole 70-100
- Kadar hemoglobin 12,5g-17,0g persen
Selain syarat di atas, donor darah juga baru bisa dilakukan dengan jarak minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donasi darah sebelumnya.
Artinya, seseorang hanya bisa jadi donor darah 5 kali dalam dua tahun.
Baca juga: Kulit Memar Usai Donor Darah, Wajarkah? Ini Kata Dokter
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.