KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
Dikutip dari lama resminya, pendaftaran KIP Kuliah 2025 berlangsung mulai 4 Februari 2025 hingga 31 Oktober 2025.
KIP Kuliah 2025 adalah bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup dari pemerintah untuk lulusan SMA/sederajat yang berkemampuan akademik lanjut kuliah tapi terkendala ekonomi.
KIP Kuliah bertujuan memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin ke jenjang perguruan tinggi.
Untuk memenuhi biaya pendidikan dan hidup, calon penerima KIP Kuliah 2025 perlu mengetahui besaran dana yang diterima serta waktu pencairan bantuan tersebut.
Baca juga: Syarat dan Link Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Dibuka Mulai Hari Ini
Besaran bantuan biaya KIP Kuliah 2025
Bantuan biaya KIP Kuliah terdiri dari biaya pendidikan dan biaya hidup yang akan diterima mahasiswa yang membutuhkan.
Diberitakan Kompas.com, Selasa, berikut besaran bantuan biaya yang akan diperoleh mahasiswa penerima KIP Kuliah:
Biaya pendidikanBesaran bantuan biaya KIP Kuliah bervariasi sesuai akreditasi program studi (prodi) dan klaster wilayah perguruan tinggi. Biaya pendidikan terdiri dari:
- Program studi dengan akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester untuk bidang kedokteran dan maksimal Rp 8 juta per semester untuk bidang non-kedokteran
- Program studi dengan akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
- Program studi dengan akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Selain biaya pendidikan, besaran biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Biaya hidup diberikan dalam lima klaster, yaitu:
- Klaster 1: Rp 800.000 per bulan
- Klaster 2: Rp 950.000 per bulan
- Klaster 3: Rp 1.100.000 per bulan
- Klaster 4: Rp 1.250.000 per bulan
- Klaster 5: Rp 1.400.000 per bulan
Bantuan biaya hidup diberikan setiap semester atau per enam bulan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Anak PNS Daftar Beasiswa KIP Kuliah, Apakah Boleh?
Pencairan KIP Kuliah
Dilansir dari buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, biaya pendidikan langsung disalurkan ke perguruan tinggi, sementara biaya hidup diberikan ke mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Jangka waktu pemberian KIP Kuliah sebagai berikut:
Program reguler- Sarjana/S1: maksimal delapan semester
- Diploma Empat/D4: maksimal delapan semester
- Diploma Tiga/D3:maksimal enam semester
- Diploma Dua/D2: maksimal empat semester.
- Dokter: maksimal empat semester
- Dokter gigi: maksimal empat semester
- Dokter hewan: maksimal empat semester
- Ners: maksimal dua semester
- Apoteker: maksimal dua semester
- Bidan: maksimal dua semester
- Guru: maksimal dua semester.
Pencairan dana KIP Kuliah biasanya dilakukan setelah proses verifikasi data penerima bantuan selesai.
Berdasarkan jadwal pencairan tahun-tahun sebelumnya, berikut waktu KIP Kuliah 2025 dicarikan:
- Semester genap 2025: pencairan dana KIP Kuliah pada Maret-April 2025
- Semester ganjil 2025/2026: pencairan dana KIP Kuliah pada Agustus-September 2025.
Untuk mencairkan biaya KIP Kuliah, perguruan tinggi wajib menyelesaikan laporan data penerima bantuan sebelum pencairan dilakukan.
Baca juga: Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah, Perlu Dibuktikan dengan Dokumen Berikut
Cara cek pencairan KIP Kuliah
Proses tahapan pencairan dana KIP Kuliah berawal dari Puslapdik menerima usulan pencairan dana bantuan dari perguruan tinggi melalui SIM KIP Kuliah.
Kemudian, dilakukan verifikasi data mahasiswa dan nomor rekening mahasiswa, kemudian ditetapkan SK KPA Puslapdik.
Selanjutnya, dilanjutkan proses pencairan dana biaya pendidikan ke bank penyalur dan biaya hidup ke rekening mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mengakses informasi pencairan bantuan melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dengan menggunakan akun masing-masing.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek status pencairan KIP Kuliah:
1. Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Login dengan memasukkan nomor peserta dan kata sandi akun mahasiswa penerima KIP Kuliah
3. Pilih menu "Cek Status" untuk memantau informasi pencairan dana KIP Kuliah.
Pencairan KIP Kuliah dilakukan sesuai jadwal dan tahapan tersebut. Namun, pencairan dana dapat mengalami keterlambatan jika mengalami kendala.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.