KOMPAS.com - Dugaan percaloan tiket kereta api (KA) Bukit Serelo rute Kertapati ke Lubuk Linggau ramai diperbincangkan di media sosial X pada Senin (3/2/2025).
Berdasarkan unggahan akun @opkas***, indikasi percaloan tiket KA Bukit Serelo muncul setelah seorang oknum menjual tiket sebesar Rp 85.000.
Padahal, harga tiket KA Bukit Serelo di aplikasi Access by KAI hanya Rp 32.000.
"Pantes susah dicari tiketnya, ternyata ada indikasi percaloan juga. Tiket yang aslinya cuma 29-32rb dijual sampai 85rb dengan modus borong tiket di awal lalu kemudian dibatalkan dan dijual kembali dengan harga 3 kali lipat dari harga aslinya," tulis unggahan tersebut.
Pengunggah juga melampirkan gambar tangkapan layar informasi penjualan tiket KA Bukit Serelo di laman Facebook.
Gambar tangkapan layar lainnya juga menampilkan percakapan pembeli dan terduga calo yang tengah menawarkan tiket KA Bukit Serelo dengan harga Rp 85.000.
Baca juga: Penumpang Kereta Kelas Eksekutif Keluhkan Kaca Jendela yang Terlalu Gelap, Ini Tanggapan KAI
KAI bantah ada indikasi percaloan tiket
Menanggapi hal itu, Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti membantah adanya indikasi percaloan tiket KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuk Linggau (PP).
"Saat ini tidak ada praktik calo tiket dalam operasional kereta api, khususnya di wilayah Divre III Palembang karena pembelian sistem ticketing saat ini secara online," kata Aida saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/2/2025).
Selain KA Bukit Serelo, Divre III Palembang juga mengoperasikan KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjung Karang (PP) dan KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuk Linggau (PP).
Sama seperti KA Bukit Serelo, tak ada indikasi percaloan tiket kedua kereta tersebut.
Aida menerangkan, pemesanan tiket kereta dapat dilakukan secara online sejak H-45 dari keberangkatan.
"Total tempat duduk yang tersedia rata-rata 2.374 setiap harinya dan sudah dapat dipesan H-45 sebelum hari keberangkatan secara online, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengatur rencana perjalanan nya dengan baik," jelas dia.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2025 Sudah Bisa Dipesan
Pihaknya berkomitmen untuk menyediakan tiket kereta api secara transparan dan terpercaya bagi seluruh pelanggan.
Untuk mencegah praktik percaloan tiket, Aida mengatakan, PT KAI sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penumpang sesuai dengan yang tertera di tiket kereta api.
Saat boarding, petugas juga akan mengecek kembali tiket dengan kartu identitas penumpang.
"Saat ini, pembelian tiket kereta api sudah mengikuti perkembangan teknologi, yaitu melalui aplikasi dan sistem secara online dengan menyertakan identitas pribadi penumpang. Selain untuk memudahkan masyarakat dalam membeli tiket, juga untuk meminimalisir praktik calo," ujar Aida.
Dia juga menegaskan, apabila terbukti ada oknum internal yang terindikasi terlibat dalam praktik percaloan tiket kereta api, manajemen memastikan akan memberikan sanksi tegas, bahkan dapat berujung pada pemecatan.
Selain itu, dalam hal kasus tiket yang dibatalkan oleh pemesan, akan otomatis masuk sistem ticketing.
"Kami meyakinkan bahwa sistem online di KAI mampu mengawasi dan mencegah adanya praktik manipulasi tiket yang dibatalkan," jelas Aida.
Baca juga: KAI Memperpanjang Rute KA Logawa Jadi Purwokerto-Ketapang PP per 1 Februari 2025
Segera laporkan indikasi percaloan tiket KA
Sementara itu, VP Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan, pemesanan tiket kereta sudah sangat mudah, yakni bisa secara online atau offline di loket stasiun.
Pemesanan tiket kereta secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, laman resmi www.kai.id, contact center 121 dan berbagai mitra penjualan resmi yang bekerja sama dengan KAI.
Adapun pembelian tiket secara offline, bisa dilakukan di loket stasiun yang melayani penjualan tiket go show, yakni 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta, dengan catatan tiket masih tersedia.
Bagi pengguna kereta yang menemukan indikasi percaloan, Anne mengimbau untuk segera melapor.
"Jika menemui hal yang tidak sesuai pelanggan bisa melaporkan 24 jam via 021-121, @kai121 agar kami tindak lanjuti," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Selain itu, pengguna KA juga bisa melapor ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial @KAI121 agar indikasi percaloan segera ditindak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.