KOMPAS.com - Tagar #KaburAjaDulu belakangan ramai diserukan warganet melalui media sosial, termasuk di X atau Twitter.
Jika tagar #KaburAjaDulu dilihat di X, media sosial itu akan memunculkan unggahan warganet terkait kesempatan studi atau bekerja di luar negeri untuk "kabur" dari Indonesia.
Lewat #KaburAjaDulu, warganet berbagi informasi seputar lowongan kerja, beasiswa, les bahasa, serta pengalaman berkarier dan kisah hidup di luar negeri.
Warganet meramaikan tagar #KaburAjaDulu karena ingin kabur dari tekanan pekerjaan, pendidikan, maupun masalah sehari-hari di Indonesia.
Baca juga: Daftar Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri Tujuan LPDP 2025 Tahap 1, Ada Harvard, Oxford, dan NUS
Meski #KaburAjaDulu sekilas hanya seperti tagar biasa, kenyataannya banyak orang Indonesia yang benar-benar ingin pindah ke luar negeri.
Seorang warganet lewat akun Threads, @yo****mitro menganalisis lebih banyak pengguna tagar #KaburAjaDulu ingin pindah ke Singapura, Amsterdam, Tokyo, Berlin, dan Dubai.
Sementara diberitakan Kompas.id (4/12/2024), lebih dari 100.000 orang tercatat mengikuti acara Study and Work Abroad Festival Juli-Agustus 2024 yang memberi informasi beasiswa ke luar negeri.
Di sisi lain, data Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menunjukkan, sebanyak 3.912 WNI usia 25-35 tahun memilih menjadi warga negara Singapura pada 2019 hingga 2022.
Meski kabur ke luar negeri menjadi peluang yang banyak diinginkan atau bahkan telah dilakukan banyak orang Indonesia, tapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum #KaburAjaDulu.
Baca juga: Ramai soal Sekolah Muhammadiyah di Luar Negeri, Ada di Mana Saja?
Ke luar negeri dengan #KaburAjaDulu
Pengamat pendidikan sekaligus konsultan karier dari platform Jurusanku, Ina Liem menilai pindah ke luar negeri sebagai tindakan yang baik.
"Memang bekerja atau belajar di luar negeri itu bagus supaya kita memiliki global dexterity, yaitu kemampuan untuk beradaptasi dengan kultur yang berbeda-beda atau global tanpa kehilangan jati diri," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/2/2-25).
Meski begitu, Ina mengingatkan pindah dan menetap ke luar negeri bisa dilakukan asalkan tidak menggunakan fasilitas negara atau beasiswa negara untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, banyak lembaga yang menawarkan dan memberi informasi mengenai cara-cara mendapat beasiswa atau bekerja di luar negeri.
"Kita harus aktif mengikuti pameran/seminar/webinar atau gunakan media sosial untuk mencari informasi yang benar dan harus hati-hati terhadap penipuan," lanjut Ina.
Untuk tinggal di luar negeri, Ina mengimbau agar warga Indonesia memperhatikan persyaratan setiap negara tujuan karena dapat berubah sewaktu-waktu.
Bidang studi atau pekerjaan yang diperlukan di luar negeri juga dinamis dan bisa berubah. Karena itu, sesuaikan dengan kondisi di negara tujuan jika ingin dapat kerja atau kuliah di luar negeri.
"Yang penting jangan memaksa tinggal di luar negeri secara ilegal," tegas Ina.
Pasalnya, dia menyebut, orang Indonesia yang nekat "kabur" ke luar negeri secara ilegal akan terancam dideportasi atau dikembalikan ke Tanah Air.
Sekali saja seseorang dideportasi suatu negara, orang tersebut akan mempunyai catatan atau riwayat yang buruk.
Akibatnya, orang yang pernah dideportasi itu akan sulit mendapat kesempatan kuliah atau bekerja di luar negeri lagi ke depannya.
Baca juga: Ingin Pindah Kewarganegaraan? Simak Syarat dan Prosesnya Berikut Ini
Persiapan pindah ke luar negeri
Dikutip dari Kompas.com (24/8/2024) dan Kompas.com (22/1/2022), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum pindah ke luar negeri, terutama jika baru pertama kali dilakukan.
1. Siapkan paspor dan visa
Dokumen seperti paspor, visa kerja atau pelajar, izin kerja, permohonan tinggal di luar negeri dibutuhkan bagi WNI yang akan pindah ke luar Indonesia.
Ajukan permohonan paspor jauh-jauh hari ke kantor imigrasi setempat atau lewat aplikasi M-Paspor. Bila membutuhkan visa, bisa diajukan ke kantor kedutaan negara tujuan.
Pembuatan visa diatur oleh negara tujuan kepindahan. Beberapa negara mengharuskan minimal gaji bulanan untuk mendapat visa. Hal ini menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Keterlambatan paspor atau visa dapat terjadi sehingga merusak rencana di luar negeri. Karena itu, hindari insiden tersebut dengan mengurusnya lebih awal.
2. Cari tempat tinggal
Setelah urusan dokumen selesai, mulai cari tempat tinggal di negara tujuan dengan bantuan agen properti atau rekan yang ada di luar negeri.
Siapkan Letter of Intent (LOI) berisi proposal dan persyaratan sewa yang diinginkan. Kemudian, baca teliti Tenancy Agreement atau kontrak sewa dengan pemilik properti.
3. Persiapkan biaya hidup
Beberapa negara di luar negeri memiliki kurensi uang dan biaya hidup lebih tinggi dari Indonesia. Karena itu, persiapkan dana yang diperlukan untuk tinggal di sana.
Pastikan mempunyai cukup dana untuk membayar biaya sewa, makan, transportasi, kebutuhan sehari-hari, dan keperluan lain setidaknya selama sebulan di luar negeri.
4. Adaptasi suasana luar negeri
Jika akan tinggal di luar negeri terutama dalam waktu lama, adaptasi suasana di negara tujuan menjadi hal yang wajib dimiliki.
Pastikan pakaian dan barang yang dibawa ke luar negeri sesuai ketentuan dan kondisi di sana. Perhatikan juga ketersediaan transportasi lokal.
Selain itu, setiap warga negara memiliki budaya sendiri. Cari tahu dan sesuaikan kondisi di negara tujuan untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.