Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara KEK Lido Disegel KLH Usai Diresmikan Jokowi pada 2023

Baca di App
Lihat Foto
MNC Land
KEK Lido, Sukabumi, Jawa Barat
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Land Lido di Jawa Barat disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kamis (6/2/2025).

Penyegelan terjadi setelah Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak di KEK Lido pada Sabtu (1/2/2025).

Diberitakan oleh Antara, Kamis (6/2/2025), inspeksi dilakukan terkait aduan dari masyarakat yang melaporkan pendangkalan di Danau Lido.

Setelah itu, ia menginstruksikan Deputi Bidang Penegakkan Hukum (Gakkum) KLH untuk menyegel dan menyetop aktivitas pembangunan di KEK Lido.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait hal itu, apa yang mendorong KLH menyegel KEK Lido?

Baca juga: Daftar 24 KEK di Indonesia, Ada Dua Zona Baru Jelang Jokowi Lengser

Alasan KLH menyegel KEK Lido

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH, Ardyanto Nugroho mengatakan, penyegelan terjadi usai hasil verifikasi lapangan menunjukkan, perbedaan yang signifikan antara dokumen lingkungan yang telah disetujui dengan realisasi konstruksi di KEK Lido.

Kegiatan pembangunan yang berlangsung di KEK Lido dinilai tidak mengelola air limpasan sebagaimana mestinya.

Aktivitas tersebut dikhawatirkan menimbulkan sedimentasi yang mengancam ekosistem di sekitar danau.

“Ketidaksesuaian antara rencana lingkungan dan pelaksanaan fisik menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam,” ujar Ardyanto.

Ia menambahkan, luas badan air Danau Lido mengalami penyempitan secara signifikan dari alokasi semula sebesar 24 hektar menjadi hanya 12 hektar.

Baca juga: Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tanggapan MNC Land setelah KEK Lido disegel

MNC Land selaku pihak yang menggarap KEK Lido buka suara setelah propertinya disegel KLH.

Dilansir dari Antara, Jumat (7/2/2025), MNC Land mengaku sudah melakukan upaya untuk mengatasi sedimentasi di Danau Lido.

MNC Land juga mengeklaim, KLH belum memberikan peringatan tertulis sebelum melakukan penyegelan.

Menurut pihak perusahaan, papan yang dipasang KLH di KEK Lido bertuliskan “area ini dalam pengawasan” bukan “area ini dalam penyegelan”.

Baca juga: Sejarah Danau Toba, Legenda Ikan Mas dan Letusan Dahsyat yang Hampir Musnahkan Manusia

Terkait pernyataan KLH yang menyebut terjadi sedimentasi, MNC Land mengatakan, pengendapan sudah terjadi sebelum pihaknya mengambil alih kawasan ini pada 2013.

Hal tersebut dapat dibuktikan dari foto udara pada 2013.

MNC Land juga menyampaikan, perusahaannya yang memulai pembangunan KEK Lido justru berfokus mengtasi sedimentasi.

Caranya dengan menyediakan Bangunan Penahan Lumpur dan saluran drainase untuk menampung dan mengarahkan air limpasan supaya tidak mengalir ke Danau Lido.

Baca juga: Danau Tulare di AS Muncul Kembali Setelah Hilang 130 Tahun

KEK Lido diresmikan Jokowi pada 2023

KEK Lido yang disegel KLH adalah kawasan pariwisata dengan pengembangan wilayah hunian, komersial, destinasi wisata, dan resor yang terintegrasi.

Dilansir dari laman resmi KEK Lido, proyek tersebut dikembangkan di atas lahan seluas 1.040 hektar dari total luas 3.000 hektar.

KEK Lido juga akan dilengkapi destinasi wisata yang terintegrasi dengan hadirnya MNC World Lido yang di dalamnya terdapat MNC Park yang merupakan theme park berstandar internasional pertama di Indonesia.

Baca juga: Duduk Perkara Said Didu Dilaporkan ke Polisi Usai Kritik PSN PIK 2

Fasilitas lainnya adalah retail, dining, entertainment, luxury hotel, dan resor, 18-hole Championship Golf Course yang dirancang oleh Ernie Els.

KEK Lido juga akan dilengkapi dengan Lido World Garden yang berisikan taman dunia, technopark, data center, sirkuit internasional, universitas, dan fasilitas pendukung lainnya termasuk infrastruktur smart city.

Pengembangan lainnya di KEK Lido meliputi Bodogol Eco Tourism sebagai pusat konservasi flora dan fauna endemik di Pulau Jawa.

Kawasan tersebut mencakup Taman Nasional Gunung-Gede Pangrango dan Transit Oriented Development (TOD) sebagai sarana transportasi publik yang terintegrasi dengan area komersial dan hunian.

Baca juga: Said Didu Buka Suara Setelah Dipolisikan karena Kritik PSN PIK 2, Tanah Rakyat Dijual Rp 50.000 Per Meter

Sebelum disegel KLH, KEK Lido sempat diresmikan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (31/3/2023).

Pada saat itu, Jokowi menyebut KEK Lido sebagai area yang memanfaatkan keberadaan infrastruktur secara baik.

Ia juga memberi apresiasi kepada pihak swasta yang mampu memanfaatkan ketersediaan infrastruktur yang dibangun pemerintah.

“Saya betul-betul sangat senang, infrastruktur yang kita bangun baik itu aiport, baik itu pelabuhan, baik itu jalan tol, sekarang satu per satu sudah kelihatan manfaatnya dan dimanfaatkan oleh sektor swasta untuk mendapatkan nilai keekonomian,” ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Hary Tanoe Sekeluarga Kompak Jadi Caleg, Pengamat: Jalur Jalan Tol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi