KOMPAS.com - Sejumlah petugas pos perlintasan kereta api di Jember, Jawa Timur disebut diberhentikan imbas kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025.
Informasi ini salah satunya dibagikan oleh akun X @Mur******e1, Selasa (11/2/2025).
"Dah gak ngerti lagi, gara-gara efisiensi anggaran, sejumlah pos perlintasan kereta api dibiarkan tak terjaga, petugasnya dirumahkan karena masih honorer..," tulis pengunggah.
Salah satu pos yang kini disebut tak terjaga berada di Dusun Gayam, Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.
Pos yang baru diresmikan tiga bulan lalu itu kosong karena petugasnya dirumahkan oleh Dinas Perhubungan.
Tak sedikit warganet yang mempertanyakan kebenaran narasi ini kepada PT KAI dan Direktorat Jenderal Perhubungan.
Lalu, benarkah PT KAI merumahkan petugas pos perlintasan kereta api di Jember, imbas efisiensi anggaran?
Baca juga: Efisiensi Anggaran Pemerintah, Benar-benar Menghemat atau Justru Merugikan?
Bukan dikelola PT KAI
Vice President Public Relations PT KAI, Anne Purba, menanggapi kabar petugas penjaga pos di Jember yang diberhentikan.
Anne menjelaskan, tidak tahu menahu mengenai hal ini karena perlintasan di Dusun Gayam tersebut bukan dikelola oleh PT KAI.
"Perlintasan ada yang dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda) by Dinas Perhubungan (Dishub)," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/2/2025).
Dia menambahkan, saat ini tidak ada permasalahan yang sedang terjadi dan kondisi KAI masih berjalan secara normal.
Baca juga: Beredar Kabar KIP Kuliah Kena Pangkas akibat Efisiensi, Kemendikti: Anggaran Beasiswa Aman
Dishub bantah karena efisiensi anggaran
Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan Perhubungan (Bangkes) Dishub Jember, Sujarwo membenarkan, pihaknya telah merumahkan sejumlah penjaga perlintasan sejak Selasa (4/2/2025).
Namun, dia membantah kebijakan ini dilakukan untuk menghemat anggaran.
Menurutnya, petugas yang berstatus honorer itu diberhentikan karena Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sesuai dengan aturan tersebut, instansi pemerintah dilarang merekrut pegawai honorer dan non-ASN per 2025 dan wajib penataannya harus selesai paling lambat Desember 2024.
Baca juga: Ada Efisiensi, Apakah Penetapan NIP CPNS 2024 Akan Mundur?
"Akhirnya tidak ada kontrak baru 2025 antara Dishub dengan tenaga non-ASN, karena itu tidak ada lagi pembaruan kontrak. Sebetulnya gajinya ada, tapi dasar untuk membayar gaji itu kan kontrak," jelasnya saat dihubungi secara terpisah, Rabu.
Sujarwo menambahkan, beberapa petugas ada yang mengikuti tes PPPK tahap pertama dan tahap kedua yang kini sedang berlangsung. Artinya, nasib mereka masih bisa berubah.
"Itu yang tahap pertama sudah dilaksanakan ini tinggal tunggu tahap kedua. Kebetulan penjaga perlintasan itu ada yang ikut. Jadi masih menunggu juga ini aturan yang terbaru seperti apa nasibnya teman-teman ini," pungkasnya.
Baca juga: Respons KAI soal Dugaan Calo Tiket Kereta Mudik Lebaran yang Marak Dijual di Media Sosial
Pos perlintasan kereta api tidak kosong
Sujarwo menjelaskan, terdapat tiga pos perlintasan kereta api di Jember yang dikelola oleh Dishub.
Ketiganya adalah Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 142 Roxy yang berada di kawasan Roxy Square Jalan Hayam Wuruk, lalu di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, dan di Dusun Gayam, Desa Rambigundam.
Dia mengatakan, JPL 142 Roxy dan di Desa Jubung memang sempat kosong tapi sudah kembali dijaga pada Rabu (5/2/2025).
"Kita juga mencari solusi karena ini kan masalah keselamatan. Jadi kami koordinasi dengan perangkat desa, lingkungan sekitar perlintasan, termasuk PT KAI DAOP 9 Jember," paparnya.
Baca juga: Sederet Dampak Efisiensi Anggaran 2025, Mulai dari WFA Pegawai hingga Anggaran Riset Menipis
Hasil koordinasi itu menyepakati bahwa pos perlintasan di kawasan Roxy dan Desa Jubung dijaga oleh petugas Dishub dibantu oleh pihak ketiga, yaitu Roxy dan pemerintah desa setempat.
Sementara, lanjut Sujarwo, pos perlintasan di Dusun Gayam juga sempat kosong dan baru kembali dijaga pada Kamis (6/2/2025) pagi.
Khusus di Dusun Gayam, pos perlintasan dijaga oleh relawan berdasarkan kesepakatan dengan kepala desa, RT/RW, dan masyarakat setempat.
"Masyarakat di sana membentuk paguyuban dan akhirnya diangkat relawan yang penghonorannya oleh swadaya, jadi iuran masyarakat di sana," kata Sujarwo.
Baca juga: KAI Commuter Bakal Tutup Loket Tiket di Semua Stasiun, Bagaimana KRL Jogja-Solo?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.