KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) buka suara terkait penangkapan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan pencurian di anjungan minyak tak berpenghuni di Perairan Terengganu, Malaysia.
Peristiwa tersebut terendus Grup Keamanan Petronas pada Rabu (19/2/2025), namun pelaku baru bisa ditangkap pada Kamis (20/2/2025).
Direktur Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Judha berjanji akan memberikan update terkait perkembangan kasus pencurian yang diduga dilakukan tujuh WNI di Perairan Terengganu sesegera mungkin.
“Lagi koordinasi dengan KBRI KL (Kuala Lumpur). Segera update,” ujar Judha ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2025).
Baca juga: Malaysia Ungkap Fakta Baru terkait Penembakan WNI di Selangor
Kronologi tujuh WNI diduga mencuri di anjungan minyak, Malaysia
Anjungan minyak yang menjadi target pencurian tujuh WNI berjarak 77 mil atau sekitar 142 kilometer dari Kuala Terengganu.
Mereka ditangkap petugas Badan Penegakan Maritim Malaysia setelah menerima laporan dari Grup Keamanan Petronas, Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 13.30 waktu setempat.
Pada saat itu, Grup Keamanan Petronas melaporkan insiden intrusi di CPP Tembikai yang merupakan anjungan minyak tak berpenghuni di ladang minyak.
Direktur Dinas Kelautan Negara Bagian Terengganu, Mohd Khairulanuar Abdul Majid mengatakan, awalnya anggota kru dari tim operasi anjungan minyak mendeteksi tanda-tanda pelanggaran.
Baca juga: Beda Indonesia dan Malaysia soal Pemicu WNI Ditembak di Selangor
Anggota kru kemudian menemukan seseorang bersembunyi di ruang generator ketika melakukan pemeriksaan rutin.
“KM (kapal motor) Rawa dalam tugas OP IMAN diberangkatkan ke lokasi dan tiba di anjungan pada pukul 21.00 (waktu setempat),” ujar Mohd Khairulanuar dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, Jumat (21/2/2025).
Meski begitu, petugas mengalami kesulitan ketika mendekat ke anjungan minyak karena kondisi laut yang buruk.
Petugas baru bisa mencapai anjungan minyak pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 11.30 waktu setempat.
Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan anjungan minyak dalam kondisi berantakan karena aktivitas pembongkaran.
Baca juga: Peran Malik di Balik Kasus Penembakan 5 WNI di Malaysia
Petugas juga mendapati bekas kabel yang terputus, wadah makanan, tumpukan baterai, pemotong kabel, tali, dan seperangkat kunci pas.
Petugas kemudian menemukan tujuh pelaku yang berusia 25-45 tahun sedang bersembunyi di ruang ventilasi.
Mohd Khairulanuar menjelaskan, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku bisa mencapai anjungan minyak setelah menumpangi perahu.
Namun, nahkoda perahu memutuskan meninggalkan pelaku setelah melihat keberadaan kapal yang membawa awak operasi anjungan minyak.
Baca juga: Penjelasan Polisi Malaysia soal Helikopter Jatuh di Bentong yang Tewaskan WNI
Petugas sita beberapa barang bukti
Mohd Khairulanuar menyampaikan, Badan Penegakan Maritim Malaysia menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian di anjungan minyak.
Barang bukti tersebut disita berdasarkan temuan awal bahwa petugas mendapati kabel-kabel terputus dan baterai yang ditumpuk di lokasi pencurian.
Namun, Mohd Khairulanuar belum bisa menaksir berapa nilai barang bukti yang disita.
Baca juga: Kronologi 32 WNI Ditangkap karena Masuk Thailand secara Ilegal
Ia hanya mengatakan, pencurian yang dilakukan ketujuh pelaku berpotensi memengaruhi operasional dan produksi perusahaan minyak.
Mohd Khairulanuar memperkirakan, kerugian akibat aksi pencurian oleh pelaku berpotensi menimbulkan kerugian puluhan juta ringgit per hari.
“Kami tahu bahwa platform (anjungan minyak) tanpa awak ini membantu mendukung produksi. Mencuri barang-barang seperti panel surya, baterai, dan kabel yang menghasilkan daya untuk sistem akan menghentikan produksi,” jelas Mohd Khairulanuar.
Baca juga: Diduga Ada Sindikat Penyelundupan di Balik Kasus 5 WNI yang Ditembak Aparat Malaysia
Mohd Khairulanuar menambahkan, aksi yang dilakukan pelaku di anjungan minyak bukan yang pertama terjadi.
Ia menduga, ketujuh pelaku terkait dengan aksi pencurian pada 23 Januari 2025 dan 7 Februari 2025.
“Tidak ada penangkapan yang dilakukan dalam kasus-kasus tersebut. Namun, alhamdulillah kali ini kami berhasil menangkap mereka,” imbuh Mohd Khairulanuar.
Atas perbuatannya, ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama tujuh hari ke depan untuk proses penyelidikan berdasarkan Pasal 378 KUHP setempat.
Baca juga: Penembakan 5 WNI di Malaysia, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.