KOMPAS.com - Pria di Bengaluru, India bernama Abhishek MR (30) menggugat bioskop karena iklan dan trailer sebelum film dianggap terlalu lama.
Gugatan itu dilayangkan kepada PVR Cinemas, INOX, dan BookMyShow.
Dikutip dari Business Standard, Rabu (19/2/2025), Abhishek mengeklaim, waktunya 25 menit terbuang sia-sia hanya untuk menonton iklan dan trailer.
Hasilnya, Abhishek memenangkan gugatan dan menerima uang ganti rugi sebesar 65.000 rupee India atau sekitar Rp 12 juta.
Baca juga: Ramai soal Ibu-ibu Merekam di Bioskop, Apakah Bisa Kena Pidana?
Terjadi saat nonton film Sam Bahadur pada 2023
Pada tahun 2023, Abhishek telah memesan tiga tiket untuk menonton film Sam Bahadur pada pukul 16.05 waktu setempat.
Namun, film tersebut dimulai pada pukul 16.30 setelah sesi iklan dan trailer yang panjang.
Akibatnya, ada penundaan penayangan film Sam Bahadur selama 25 menit.
Dia berargumen, penundaan ini telah merusak jadwalnya, sehingga membuatnya melewatkan beberapa janji penting.
“Pengadu tidak dapat menghadiri pengaturan dan janji lain yang telah dijadwalkan pada hari itu dan telah menghadapi kerugian yang tidak dapat dihitung dalam bentuk uang sebagai kompensasi,” bunyi pengaduan tersebut.
Dia menuduh pihak bioskop menyesatkan pelanggan dengan memberikan waktu tayang yang tidak tepat dan memaksa mereka untuk menonton iklan demi keuntungan komersial.
Baca juga: Kenapa di Bioskop Tidak Ada Baris Kursi I dan O? Ini Alasannya
Pihak bioskop dinyatakan bersalah
Pihak bioskop, yakni PVR Cinemas dan INOX dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan konsumen pada 15 Februari 2025.
Mereka diminta untuk memberikan kompensasi kepada Abhishek karena telah membuang-buang waktunya.
Abhishek menerima 50.000 rupee (sekitar Rp 9,3 juta) untuk praktik perdagangan yang tidak adil, 5.000 rupee (sekitar Rp 930.000) untuk penderitaan mental, dan 10.000 rupee (sekitar Rp 1,8 juta) untuk biaya hukum.
Selain itu, PVR Cinemas dan INOX juga didenda sebesar 100.000 rupee (sekitar Rp 18,7 juta) yang harus disetorkan ke Dana Kesejahteraan Konsumen dalam waktu 30 hari.
Namun, pengadilan konsumen menyatakan bahwa BookMyShow tidak bersalah dalam kasus ini.
Baca juga: Perempuan di India Sakit Telinga, tapi Dokter Justru Lakukan Operasi Pengangkatan Rahim
Pasalnya, BookMyShow hanyalah platform pemesanan tiket dan tidak memiliki kendali atas durasi iklan di bioskop.
Pengadilan konsumen menegaskan, tidak ada bisnis yang berhak mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan waktu pelanggan.
“Menghabiskan 25 hingga 30 menit untuk menonton iklan adalah pemborosan waktu yang signifikan, terutama bagi individu dengan jadwal yang padat,” bunyi putusan pengadilan dilansir dari Deccan Herald, Rabu (19/2/2025).
“Orang-orang mencari hiburan untuk relaksasi, tetapi bukan berarti mereka tidak memiliki tanggung jawab lain,” sambungnya.
Pengadilan juga telah meminta PVR Cinemas dan INOX untuk menyebutkan waktu film yang sebenarnya pada tiket, serta berhenti terlibat dalam praktik perdagangan yang tidak adil.
Baca juga: Asal-usul Popcorn Jadi Camilan Khas di Bioskop, Bermula dari Krisis Besar
Pembelaan pihak bioskop
Sementara itu, PVR Cinemas dan INOX mengeklaim, mereka diwajibkan secara hukum untuk menayangkan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) sebelum film.
Namun, pengadilan mencatat, pedoman ini membatasi penayangan iklan layanan masyarakat maksimal 10 menit.
Abhishek telah merekam iklan tersebut sebagai bukti, sehingga mendorong PVR Cinemas dan INOX berpendapat adanya dugaan pelanggaran undang-undang anti-pembajakan.
Namun, pengadilan menolak klaim ini dengan menyatakan bahwa hanya iklan yang direkam oleh Abhishek, bukan film.
Hal tersebut juga dilakukan Abhishek untuk menyoroti masalah yang memengaruhi banyak penonton bioskop.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.