Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Pertamax yang Dijual Saat Ini Produk Oplosan? Ini Jawaban Kejagung dan Pertamina

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Pertamina
Ilustrasi SPBU Pertamina. LBH Jakarta buka pos pengaduan bagi warga yang jadi korban Pertamax oplosan
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Masyarakat menjadi ragu membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang.

Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 dengan kerugian keuangan negara senilai Rp 193,7 triliun.

Salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Dirut Pertamina Patra Niaga.

Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Taipan Minyak Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam kasus korupsi Pertamina Pertamina Patra Niaga, Kejagung mendapati temuan bahwa para tersangka mengoplos BBM RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah menjadi RON 92 (Pertamax).

Perbuatan tersebut melibatkan dua tersangka, yakni Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

“BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (25/2/2025).

Lalu, apakah Pertamax yang dijual Pertamina saat ini adalah produk oplosan?

Baca juga: Kejagung Ungkap Modus Tersangka Petinggi Pertamina Oplos Pertalite Jadi Pertamax


Apakah Pertamax yang dijual saat ini produk oplosan?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung Harli Siregar mengatakan, narasi Pertamax yang saat ini dijual Pertamina adalah produk oplosan merupakan narasi yang keliru.

Ia menjelaskan bahwa penyidikan perkara kasus korupsi Pertamina Patra Niaga dilakukan dalam tempus (tempo atau waktu) 2018-2023.

“Artinya, ini sudah dua tahun yang lalu,” ujar Harli di Gedung Kejagung Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025)

Baca juga: Peran Lengkap 6 Petinggi Pertamina Tersangka Kasus Korupsi Minyak, Ada yang Perintahkan Pertamax Dioplos

Ia menjelaskan, fakta hukum pada 2018-2023 adalah PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembayaran untuk BBM berjenis RON 92 (Pertamax).

Padahal, produk yang sebenarnya dibeli adalah BBM berjenis RON 90 (Pertalite) atau lebih rendah.

Produk dengan RON lebih rendah kemudian di-blending atau dioplos di storage atau depo untuk diubah menjadi RON 92.

Praktik tersebut membuat produk yang datang tidak sesuai dengan harga yang dibayar.

Baca juga: Profil Muhammad Kerry Adrianto Riza, Pemilik Klub Hangtuah Tersangka Kasus Korupsi Pertamina

Harli menjelaskan, karena kasus korupsi Pertamina Patra Niaga terjadi dalam tempus 2018-2023, ini menandakan bahwa praktik Pertalite dioplos jadi Pertamax tidak terjadi saat ini. Terlebih, BBM merupakan produk yang terus diperbarui.

“Fakta hukumnya, kasus ini pada tahun 2018–2023 dan ini sudah selesai. Minyak ini barang habis pakai. Tempus 2018–2023 ini juga sedang kami kaji. Apakah pada 2018 terus berlangsung sampai 2023 atau misalnya sampai tahun berapa dia,” jelasnya.

“Ini sekarang sudah tahun 2025. Jadi, kalau kami mengikuti juga dari media, apa yang disampaikan oleh pihak Pertamina, saya kira faktanya sudah tepat. Sekarang, (BBM) itu sesuai dengan spesifikasi,” pungkas Harli.

Baca juga: Peran 2 Petinggi Pertamina yang Jadi Tersangka Baru Korupsi Minyak, Perintahkan Pertamax Dioplos

Pertamina bantah Pertamax dioplos

Terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari memastikan bahwa tidak ada praktik pengoplosan Pertamax.

Ia menegaskan, kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu RON 92.

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92,” ujar Heppy dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (26/2/2025).

“Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” tambahnya.

Heppy menambahkan, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes).

Baca juga: Profil Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina yang Perintahkan Pertamax Dioplos

Injeksi dilakukan sebagai pembeda produk supaya mudah dikenali oleh masyarakat.

Selain itu, PT Pertamina Patra Niaga juga melakukan injeksi additive untuk meningkatkan performance produk Pertamax.

"Jadi, bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," jelas Heppy.

Ia mengatakan, PT Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC).

Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.

Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Taipan Minyak Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi