Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Obat Bahan Alam Mengandung BKO, BPOM: Picu Kerusakan Hati dan Serangan Jantung

Baca di App
Lihat Foto
Dok. BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 61 produk obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

 

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 61 jenis obat alam yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, temuan ini berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama periode Februari hingga Desember 2024.

BKO yang ditemukan didominasi kandungan sildenafil sitrat dan tadalafil. Kandungan ini umumnya dijual dengan klaim menambah stamina pria.

Taruna menambahkan, tak sedikit pula produk yang ditambahkan parasetamol, terutama pada produk dengan klaim pegal linu dan penambah stamina pria.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, apa bahaya konsumsi obat bahan alam yang mengandung BKO?

Baca juga: BPOM Temukan 61 Obat Bahan Alam Mengandung BKO, Ini Daftarnya


Bahaya BKO dalam obat alami

Lebih lanjut Taruna mengungkapkan terkait bahaya dari konsumsi produk yang mengandung BKO bagi kesehatan.

Menurutnya, kandungan BKO pada obat bahan alam sangat berisiko bagi kesehatan, termasuk peningkatan risiko stroke dan serangan jantung.

“Penambahan BKO dapat menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), stroke, serangan jantung, bahkan kematian," ujar Taruna dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (27/2/2025).

Dia menambahkan, saat dikonsumsi dalam jangka panjang dan dalam dosis tinggi, penggunaan BKO juga dapat menyebabkan kerusakan hati.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati sebelum membeli dan/atau mengonsumsi produk obat bahan alam maupun suplemen kesehatan.

"Mengingat maraknya penjualan obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang dilakukan secara online, masyarakat diharapkan lebih kritis dalam membaca dan mencermati informasi produk yang terdapat pada kemasan produk atau materi promosi (iklan) produk," kata Taruna.

Baca juga: BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Daftar 61 obat bahan alam yang mengandung BKO

Dilansir dari laman BPOM, berikut daftar 61 produk yang mengandung BKO:

  1. Ginggaro, mengandung efedrin dan pseudoefedrin
  2. Remadix, mengandung Natrium Diklfenak
  3. MJA Jrengkco, mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil
  4. Madu MJA Borneo, mengandung tadalafil
  5. Vortis, mengandung tadalafil
  6. Bomen, mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil
  7. Herbastamin, mengandung sildenafil sitrat
  8. Margaritae Cough Capsules, mengandung klorfeniramin maleat dan prometazin HCl
  9. Shen Jin Cao/Lycopodium Clavatum L Pills, mengandung deksametason dan klorfeniramin maleat
  10. Gan Mao Tong, mengandung klorfeniramin maleat
  11. Miao Jia Zu Dai Fu Yi Jun Ru Gao, mengandung mikonazol nitrat
  12. Jin Chan Qing Xue Zhi Yang Wan, mengandung klorfeniramin maleat
  13. Renshen Feiguai Yuanqian Wan, mengandung klorfeniramin maleat
  14. Susu Belut, mengandung deksametason
  15. Nio Xuang Wan, mengandung deksametason, siproheptadin, dan klorfeniramin maleat
  16. Herbasam, mengandung parasetamol
  17. Rajawali, mengandung deksametason dan fenilbutason
  18. Asam Urat Pegal Linu Cap Bunga Matahari, mengandung parasetamol
  19. Jamu Jawa Tradisional Jamu Herbal Alami, mengandung deksametason dan parasetamol
  20. Shen Ling Asam Urat, mengandung deksametason
  21. Tawon Liar, mengandung allopurinol dan deksametason
  22. Sari Mahkota Dewa, mengandung fenilbutason
  23. Tawon Liar, mengandung parasetamol
  24. Slim & Shape Herbal Pelangsing dan Penurunan Berat Badan Herbal, mengandung sibutramin
  25. Plangsing Plakor, mengandung sibutramin
  26. To Slim, mengandung N-desmethyl sibutramin HCl
  27. Go Slim, mengandung sibutramin
  28. 3Slim, mengandung sibutramin
  29. FF Slimming Herbal, mengandung sibutramin HCl, bisakodil, furosemid, hidroklortiazida, fenolftalen, fenfluramin HCl, dan amfetamin sulfat
  30. Ramuan Pak Kumis, mengandung sildenafil sitrat dan parasetamol
  31. Kapsul Bapak Super Greng, mengandung sildenafil sitrat
  32. Chang San, mengandung sildenafil sitrat
  33. Kopi Beruang Black, mengandung sildenafil sitrat
  34. Libido Super, mengandung sildenafil sitrat
  35. Goro-goro X-tra, mengandung sildenafil sitrat
  36. Hajar Jahanam, mengandung sildenafil sitrat
  37. Kapsul Kuat dan Tahan Lama Kuda Arab, mengandung sildenafil sitrat
  38. Kalajengking-X (Scorpio-X), mengandung sildenafil sitrat
  39. Urat Jantan, mengandung sildenafil sitrat
  40. Kopi Mix Sakao 39, mengandung sildenafil sitrat
  41. Madu Lanang, mengandung sildenafil sitrat
  42. Kayu Lanang Ceng! Plus, mengandung sildenafil sitrat
  43. Jaran Lanang, mengandung sildenafil sitrat
  44. Pak Brengos, mengandung sildenafil sitrat
  45. Pil Gairah, mengandung sildenafil sitrat
  46. Hajar Jahanam Jamu Kuat Lelaki, mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil
  47. Spider, mengandung sildenafil sitrat
  48. Urat Kuda, mengandung parasetamol dan sildenafil sitrat
  49. Gatot K-CA, mengandung parasetamol dan sildenafil sitrat
  50. Gatot K-Ca, mengandung sildenafil sitrat
  51. UM Gold Ekstra Strong, mengandung parasetamol dan sildenafil sitrat
  52. Chang SanX, mengandung parasetamol dan sildenafil sitrat
  53. Beruang, mengandung parasetamol dan sildenafil sitrat
  54. New Cobra Mas, mengandung parasetamol dan sildenafil sitrat
  55. Africa Black Ant Platinum, mengandung sildenafil sitrat
  56. Viagra-X, mengandung parasetamol dan sildenafil sitrat
  57. Chang San Black X, mengandung sildenafil sitrat
  58. One Man Plus, mengandung parasetamol dan sildenafil sitrat
  59. Beruang Hitam, mengandung parasetamol dan sildenafil sitrat
  60. Tongkat Jantan, mengandung sildenafil sitrat
  61. Kopi Dayak, mengandung parasetamol dan sildenafil sitrat.

Baca juga: Daftar Obat Sehari-hari yang Bisa Membahayakan Ginjal, Apa Saja?

Sanksi pelaku usaha yang melanggar

Taruna menyampaikan, BPOM telah melakukan penertiban terhadap fasilitas produksi dan distribusi, termasuk ritel, dengan melakukan pengamanan, penarikan, dan pemusnahan terhadap produk obat bahan alam yang mengandung BKO.

Selain itu, BPOM juga menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang memproduksi dan/atau mengedarkan obat bahan alam yang mengandung BKO berupa peringatan keras dan pencabutan izin edar produk.

Pelaku pelanggaran tersebut juga dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Berdasarkan aturan tersebut, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Taruna.

Pada kesempatan yang sama, Taruna mengingatkan agar masyarakat hanya membeli produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan dari sumber terpercaya.

Selain itu, lakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli dan/atau menggunakan produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan.

Pastikan pula kemasan dalam kondisi baik dan baca informasi produk yang tertera pada labelnya. Pastikan produk yang dibeli memiliki Izin edar BPOM dan belum melebihi masa kedaluwarsa.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada BPOM apabila menemukan produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"BPOM meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak ragu untuk menyampaikan informasi atau laporan kepada BPOM apabila mengetahui adanya dugaan terjadinya pelanggaran terhadap produksi, peredaran, promosi, dan/atau iklan obat bahan alam dan suplemen kesehatan," jelas Taruna.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi