Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cetak KK Online Jadi PDF lewat Aplikasi di HP, Berikut Syaratnya

Baca di App
Lihat Foto
Tribunnews.com
Ilustrasi Kartu Keluarga. Apakah Skor BI Checking Berdampak pada Satu Kartu Keluarga?
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Cetak kartu keluarga (KK) menjadi file PDF secara online dapat dilakukan melalui handphone (HP).

Caranya dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Pengguna baru IKD yang belum pernah membuat dan mengaktivasi akun wajib mendatangi kantor Dukcapil sebagai langkah awal cetak KK online jadi PDF.

Khusus pengguna lama yang sudah membuat dan mengaktivasi akun IKD, mereka tinggal mengikuti proses cetak KK tanpa perlu mendatangi kantor Dukcapil.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut syarat dan cara cetak KK online jadi PDF pakai aplikasi di HP.

Baca juga: Cara Urus SKPWNI untuk Pindah KK Antar-kabupaten atau Kota, Apa Saja Berkasnya?

Syarat cetak KK online jadi PDF pakai aplikasi di HP

Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk membuat akun IKD sebagai langkah awal mencetak KK online jadi PDF di HP.

Syarat membuat akun IKD adalah:

Baca juga: Cara Lihat KTP dan KK Online di HP, Pakai Aplikasi Ini 

Cara cetak KK online jadi PDF pakai aplikasi di HP

Perlu dicatat sekali lagi bahwa pengguna baru diwajibkan membuat dan mengaktivasi akun IKD secara offline di kantor Dukcapil.

Pembuatan dan aktivasi masih dilakukan offline karena petugas Dukcapil perlu memverifikasi pengguna.

“Untuk verifikasi tersebut harus menggunakan metode face recognition (pengenalan wajah),” ujar Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Handayani Ningrum kepada Kompas.com, Sabtu (15/2/2025).

“Metode face recognition ini sudah digunakan oleh lebih dari 100 lembaga pengguna pemanfaatan data kependudukan dalam verifikasi calon pengguna, misalnya pada sistem mobile banking dan dompet digital,” tambahnya.

Namun, jika pengguna sudah pernah membuat dan mengaktivasi akun IKD, mereka bisa mencetak KK secara online di mana pun dan kapan pun.

Pengguna lama bisa melewati bagian cara membuat akun IKD lalu menyimak bagian cara cetak KK online jadi PDF yang tercantum di akhir artikel ini.

Baca juga: Cara Mengurus KK Rusak 2025, Berikut Syarat dan Tahapannya

Khusus pengguna baru IKD, berikut cara membuat dan mengaktivasi akun IKD sebagai langkah awal cetak KK online jadi PDF pakai aplikasi di HP:

  • Kunjungi kantor Dukcapil pada hari dan jam kerja
  • Temui petugas Dukcapil dan sampaikan keperluan pembuatan dan aktivasi akun IKD
  • Unduh atau download IKD lewat Play Store atau Google Play Store
  • Masuk ke IKD lalu klik “Lewati” atau “Lanjut”
  • Gulir atau scroll halaman perjanjian pengguna sampai ke dasar halaman
  • Geser tombol persetujuan pengguna
  • Jika sudah, klik “Daftar”
  • Klik “Pendaftaran Online” untuk pengguna baru yang belum membuat dan mengaktivasi akun IKD
  • Masukkan NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta email
  • Klik “Proses”
  • Perhatikan rangkuman informasi pribadi
  • Jika data tidak ada yang keliru, klik “Kirim”
  • Ikuti proses verifikasi wajah. Lepas masker, topi, dan aksesoris wajah atau kepala yang mengganggu proses verifikasi
  • Pindai QR code yang diberikan petugas Dukcapil atau berikan HP ke petugas Dukcapil supaya QR code dapat di-scan
  • Petugas Dukcapil akan memberikan PIN IKD berisi enam digit nomor
  • Pastikan PIN tidak diketahui orang lain supaya data IKD tidak disalahgunakan karena di dalamnya terdapat KK, KTP, dan dokumen kependudukan lainnya
  • Jika ingin mengganti PIN IKD yang semula diberikan petugas, silakan klik menu "Pengaturan"
  • Pilih "Ubah PIN".

Baca juga: Cara Pindah KK ke Luar Kabupaten atau Kota, Perlu SKPWNI?

Jika akun IKD sudah dibuat dan diaktivasi, berikut cara cetak KK online jadi PDF lewat aplikasi di HP:

  • Buka IKD
  • Masukkan PIN
  • Klik menu “Pelayanan”
  • Pilih “Permohonan Cetak Kartu Keluarga”
  • Isi alasan pengajuan dan keterangan tambahan yang diminta
  • Klik “Ajukan”
  • Silakan pantau progres pengajuan cetak KK online melalui menu “Pemantauan Pelayanan”
  • Setelah pengajuan diterima, pengguna akan memperoleh file KK dalam bentuk PDF yang dikirimkan Dukcapil lewat email atau diunduh langsung dari IKD
  • Langkah selanjutnya adalah mencetak KK dalam bentuk PDF menggunakan printer dengan kertas HVS putih ukuran A4 seberat 80 gram
  • KK yang dicetak mandiri ini dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (TTE) berupa QR code di pojok kanan bawah untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen.

Baca juga: Cara Pindah KK Antar-kabupaten atau Kota di Alamat Baru, Tidak Perlu Pulang Kampung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi