Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Bayar BPJS Kesehatan Online melalui HP, Tidak Perlu ke Kantor

Baca di App
Lihat Foto
iStockphoto/bymuratdeniz
Cara bayar BPJS Kesehatan online.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program Pemerintah Indonesia yang memberikan jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan menjamin agar pesertanya memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Baca juga: Syarat dan Mekanisme Persalinan agar Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Bagi Anda yang telah terdaftar BPJS Kesehatan secara Mandiri, setiap bulannya perlu membayar tagihan sesuai dengan kelas yang Anda pilih.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk memudahkan pesertanya dalam membayar iuran, BPJS Menyediakan layanan pembayaran secara online, sehingga tidak perlu datang ke kantor.

Anda bisa melakukan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan online melalui layanan mobile banking, ecommerce, dan dompet digital.

Baca juga: Kapan BPJS Kesehatan Bisa Dipakai Berobat Setelah Tunggakan Bibayarkan?


Berikut beberapa cara membayar tagihan BPJS Kesehatan secara online:

1. Cara bayar BPJS Kesehatan lewat Livin’ by Mandiri

Baca juga: Benarkah BPJS Kesehatan Tak Bayar Klaim Rawat Inap jika Peserta JKN Mondok Kurang dari 3 Hari?

2. Cara bayar BPJS Kesehatan lewat BRImo

Baca juga: Aturan dan Prosedur Dapat Kamar ICU untuk Peserta BPJS Kesehatan

3. Cara bayar BPJS Kesehatan lewat Tokopedia

Baca juga: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kini Bisa Dicicil, Bagaimana Caranya?

4. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via DANA

Baca juga: Skrining BPJS Kesehatan Mendeteksi 14 Jenis Penyakit, Setahun Bisa Berapa Kali?

5. Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via GoPay

Anda juga bisa langsung membayar iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi GoPay dengan cara:

Demikian beberapa cara membayar tagihan BPJS Kesehatan secara online melalui HP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi