Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Singapura Tangkap Pemuda WNI Usai Tunjukkan Alat Kelamin ke Pramugari

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ni Nyoman Wira
Patung Merlion di Singapura, Selasa (15/10/2024). Terpisah, Polisi Singapura menangkap pemuda asal Indonesia usai menunjukkan alat kelamin ke pramugari di dalam pesawat menuju Negeri Singa pada 23 Januari 2025.
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

SINGAPURA, KOMPAS.com - Polisi Singapura menangkap pemuda asal Indonesia usai menunjukkan alat kelamin ke pramugari di dalam pesawat menuju "Negeri Singa". 

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu (8/3/2025), Kepolisian Singapura mengungkap, peristiwa tersebut terjadi pada 23 Januari 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kepolisian Singapura mendapati pria warga negara Indonesia (WNI) berusia 23 tahun itu telah membuka ritsleting celana dan mengeluarkan alat kelamin, lalu menutupi dirinya dengan selimut.

Baca juga: Singapura Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2025 Jatuh pada 2 Maret

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebutkan lebih lanjut, pria itu kemudian menyiapkan ponsel dan mengalihkannya ke mode perekaman video.

Ketika seorang pramugari mendekatinya untuk menyajikan makanan, pria tersebut diduga membuka selimutnya dan memperlihatkan alat kelamin kepada awak kabin itu.

"Awak kabin perempuan tersebut dengan cepat meninggalkan tempat duduk pria itu dan melaporkan masalah ini kepada atasannya," jelas Kepolisian Singapura.

Nah, begitu pesawat mendarat di Bandara Changi, pria Indonesia tersebut pada akhirnya ditangkap oleh petugas dari Divisi Kepolisian Bandara. Ponsel pemuda itu pun disita untuk penyelidikan.

"Pria tersebut akan didakwa di pengadilan pada 12 Maret 2025 dengan pelanggaran sexual exposure atau eksibisionis di bawah Pasal 377BF dari KUHP Singapura 1871 yang dibaca dengan Pasal 3 (1) Undang-Undang Konvensi Tokyo 1971. Pelanggaran ini dapat dihukum penjara selama satu tahun, denda, atau keduanya," jelas Kepolisian Siangpaura.

Baca juga:

Polisi Singapura menegaskan, mereka akan mengambil sikap tegas terhadap pelaku kejahatan seksual yang melakukan tindakan tidak senonoh yang menyebabkan kekhawatiran, ketidaknyamanan, dan pelecehan terhadap orang lain, baik di dalam pesawat maupun di tempat umum.

Mereka memastikan, para pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi