Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek KTP Online Pakai NIK di HP, Pakai Aplikasi Apa?

Baca di App
Lihat Foto
kemendagri.go.id
Ilustrasi KTP. Cara cek KTP pakai NIK.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Masyarakat dapat mengecek Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online melalui handphone (HP).

Cek KTP online dapat dilakukan ketika masyarakat lupa membawa atau kehilangan KTP saat mengurus dokumen kependudukan, BPJS Kesehatan, perbankan, atau bantuan sosial.

Untuk mengecek KTP online, masyarakat harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca juga: Cara Ganti Foto KTP, Apa Saja Dokumen yang Diperlukan?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NIK adalah tanda identitas yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 16 digit sebagai kode provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan tanggal kelahiran.

Sementara IKD adalah aplikasi resmi milik Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk mengakses KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI).

Berikut syarat dan cara cek KTP online pakai NIK di HP.

Baca juga: Cara Ganti Foto KTP 2025, Butuh Berkas Apa Saja?

Syarat cek KTP online pakai NIK di HP

Dua syarat utama cek KTP online pakai NIK di HP adalah mengunduh aplikasi IKD di ponsel dan NIK.

Dalam proses cek KTP online, NIK berfungsi sebagai syarat pembuatan dan aktivasi akun IKD.

Masyarakat yang baru pertama kali membuat IKD harus mengurus terlebih dahulu di kantor Dukcapil sesuai domisili.

Hal tersebut tidak berlaku bagi pengguna lama karena mereka bisa mengecek KK secara online lewat IKD tanpa harus mendatangi kantor Dukcapil.

Bagi pengguna baru, berikut beberapa syarat untuk membuat dan mengaktivasi akun IKD sebagai langkah awal mengecek KTP secara online:

Baca juga: Apakah Foto KTP Bisa Diganti? Berikut Jawaban Dirjen Dukcapil

Cara cek KTP online pakai NIK di HP

Proses pembuatan dan aktivasi akun IKD berlanjut dengan mendatangi kantor Dukcapil sesuai hari dan jam kerja.

Serahkan dan ikuti arahan dari petugas Dukcapil supaya tidak mengalami kendala ketika pembuatan dan mengaktivasi akun IKD.

Agar lebih jelas, berikut cara membuat dan mengativasi akun IKD sebagai langkah awal cek KTP online pakai NIK di HP:

Baca juga: Cara Lihat KTP dan KK Online di HP, Pakai Aplikasi Ini

Setelah akun IKD selesai dibuat dan diaktivasi, ikuti cara di bawah ini untuk cek KTP online pakai NIK di HP:

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK KTP secara Online

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi