Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Barang Bukti di Rumahnya, Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Baca di App
Lihat Foto
Shela Octavia
Ridwan Kamil akan dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi Bank BJB.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Pemanggilan Ridwan Kamil diperlukan untuk melakukan klarifikasi terkait barang bukti yang disita usai KPK melakukan penggeledahan rumahnya.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil, Ada 5 Tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Namun, Budi belum bisa memberitahu secara rinci terkait kapan waktu pemanggilan Ridwan Kamil untuk diperiksa.

"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita, tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Budi Sokmo, dikutip dari Kompas.com (13/3/2025).

Selain Ridwan Kamil, penyidik KPK juga akan memanggil sejumlah saksi lain terkait hasil penggeledahan di Bandung.

Baca juga: KPK Rilis Nama 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Siapa Saja?

Daftar barang bukti yang disita KPK

Usai melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dan Kantor BJB, KPK menemukan sejumlah barang bukti.

Dilansir dari laman Kompas.com (14/3/2025), KPK menemukan barang bukti berupa dokumen, catatan terkait dengan pengeluaran dana non-budgeter, dan sejumlah aset.

Dana non-budgeter adalah dana di luar anggaran yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Peran Yuddy Renaldi, Eks Dirut Bank BJB yang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan

KPK juga sudah dapat memetakan siapa saja pihak-pihak yang menikmati terkait dengan dana non-budgeter tersebut.

Berikut daftar barang bukti yang disita KPK terkait kasus korupsi Bank BJB:

  1. Dokumen-dokumen
  2. Uang dalam bentuk deposito, kurang lebih Rp 70 miliar
  3. Kendaraan roda dua dan roda empat
  4. Aset tanah
  5. Aset rumah dan bangunan.

KPK melakukan penyitaan terhadap barang tersebut karena diduga tempusnya maupun perolehannya sesuai dengan perkara korupsi Bank BJB yang sedang ditangani.

Baca juga: Profil Yusuf Saaduddin, Direktur Bank BJB Baru Pengganti Yuddy Renaldi

 

(Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Ardito Ramadhan)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi