KOMPAS.com - Media sosial diramaikan kritik warganet terkait pemasangan stiker larangan penumpang KRL membawa senjata, kecuali personel TNI/Polri.
Akun media sosial X @wan**** menduga, stiker itu terkait pengesahan revisi UU TNI yang menuai polemik.
Menurutnya, stiker itu ditujukan kepada penumpang KRL Jabodetabek, bukan personel TNI/Polri.
"Stiker imbauan terbaru di KRL Jabodetabek melarang penumpang membawa senjata jenis apapun kecuali TNI/POLRI. Dwifungsi ABRI beneran udah di depan mata, ya?" tulis pengunggah, Rabu (26/3/2025).
Lantas, benarkah stiker itu terkait dengan pengesahan revisi UU TNI?
Baca juga: Apa Sebenarnya yang Salah dari Pengesahan Revisi UU TNI?
Baca juga: 2 Trainset KRL Pesanan KAI Commuter dari China Tiba di Indonesia, Ini Wujudnya
Penjelasan KCI
Menanggapi hal itu, Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Eja Arlan membantah pemasangan stiker larangan penumpang KRL membawa senjata kecuali TNI/Polri terkait pengesahan UU TNI.
Menurutnya, stiker itu sudah dipasang lebih dulu sebelum revisi UU TNI disahkan pada Kamis (20/3/2025).
Eja menuturkan, stiker itu ditujukan untuk mencegah kriminalitas di dalam gerbong KRL atau stasiun.
Baca juga: KAI Sediakan Pos Kesehatan Siaga 24 Jam Selama Lebaran 2025
"Kebijakan tersebut untuk mencegah kriminalitas, seperti pencopetan, pencurian, vandalisme ataupun tindakan kriminal lainnya, baik yang di dalam commuter line maupun stasiun," kata Eja kepada Kompas.com, Jumat (29/3/2025).
Dia menjelaskan, KAI Commuter selama ini telah berkolaborasi dengan TNI/Polri untuk pengamanan tanpa ada yang membawa senjata.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa salah satu tugas TNI/Polri adalah menjaga dan melindungi keamanan," imbuhnya.
Eja memastikan, para penumpang KRL, termasuk TNI/Polri, tetap mengikuti aturan yang selama ini diterapkan KAI Commuter.
Baca juga: 5.021 Personel Polri/TNI Kawal Pengesahan UU TNI, Apa Urgensinya?g.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.