KOMPAS.com - Fidyah puasa adalah denda kepada seorang muslim sebagai pengganti utang puasa Ramadhan atau karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa.
Adapun alasan utang puasa dikarenakan ia tidak mampu menjalankan ibadah puasa akibat penyakit menahun, penyakit tua, atau kondisi lain yang membuatnya tidak sanggup berpuasa.
Waktu pembayaran fidyah puasa bisa dilakukan hingga sebelum bertemu bulan Ramadhan di tahun berikutnya.
Pembayaran fidyah juga dapat dilakukan sendiri, atau diwakili oleh orang lain dan melalui lembaga terpercaya.
Baca juga: Bedanya Zakat Fitrah dan Fidyah, Lengkap dengan Cara Bayar Secara Online
Lantas, seperti apa ketentuan dan besaran denda pembayaran fidyah puasa?
Berapa besaran denda fidyah puasa?
Umumnya seorang muslim mengeluarkan fidyah berupa makanan pokok, seperti beras, yang dibayar karena melanggar salah satu ketentuan dalam ibadah puasa.
Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang.
Baca juga: Cara Membayar Utang Puasa Ramadhan, Bisa Qadha atau Bayar Fidyah
Fidyah diberikan kepada orang miskin sesuai dengan ketentuan. Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum, setara 6 ons/675 gram/0,75 kilogram.
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara setengah sha' gandum.
Jika 1 sha' setara 4 mud atau sekitar 3 kilogram, maka setengah sha' kurang lebih sekitar 1,5 kilogram.
Baca juga: Buka Puasa Makan Takjil Dulu atau Langsung Nasi? Ini Kata Ahli Gizi
Ketentuan pembayaran fidyah
Seseorang yang tidak mampu lagi berpuasa selama satu bulan penuh wajib membayar fidyah untuk 29 atau 30 hari.
Ketentuan pembayaran fidyah untuk puasa 30 hari adalah harus menyediakan fidyah 30 takar, masing-masing 1,5 kilogram.
Baca juga: Berapa Nominal Membayar Zakat Fitrah dengan Uang? Begini Ketentuannya
Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja, misalnya 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar.
Sebagian ulama mengatakan, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku, yakni 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga makanan pokok sesuai ketentuan per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.