Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melihat KK secara Online, Cukup Pakai Aplikasi HP dan Gratis

Baca di App
Lihat Foto
Dindukcapil Brebes
Ilustrasi KK. Catat, Ini Dokumen Kependudukan yang Perlu dan Tidak Perlu Surat Pengantar RT/RW
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Cara melihat Kartu Keluarga (KK) secara online dapat dilakukan melalui handphone (HP).

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi khusus dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melihat KK online.

Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak perlu membawa KK dalam bentuk fisik untuk meminimalisir kemungkinan hilang atau rusak.

Dokumen KK secara online juga bisa dicetak dan diperlihatkan jika sewaktu-waktu ada kebutuhan mendesak, seperti pencairan bantuan sosial (bansos) atau urusan perbankan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut syarat dan cara melihat KK secara online.

Baca juga: Cara Membuat KK dan KTP Baru Setelah Menikah, Siapkan Dokumen Ini

Syarat melihat KK secara online

Masyarakat dapat melihat KK secara online melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil.

Aplikasi tersebut dapat diunduh di HP yang menjalankan sistem operasi Android maupun iOS.

IKD membuat masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Dukcapil untuk mengurus atau mengecek KK.

Namun, layanan melihat KK online hanya berlaku untuk pengguna yang sudah membuat dan mengaktivasi akun IKD.

Baca juga: Cara Unduh Aplikasi Cetak KK Online di HP, Apa Saja Syaratnya?

Pengguna baru yang belum melakukan dua hal tersebut harus mengurusnya terlebih dulu di kantor Dukcapil.

Pembuatan dan aktivasi IKD masih dilakukan secara offline karena petugas Dukcapil harus melakukan verifikasi terhadap calon pengguna.

Bagi Anda yang ingin melihat KK secara online, berikut syarat membuat dan mengaktivasi akun IKD:

Baca juga: Cara Download KK Online di HP, Berikut Syarat dan Aplikasinya

Cara melihat KK secara online

Setelah NIK hingga nomor HP sudah siap, ikuti cara di bawah ini ini untuk membuat dan mengaktivasi akun IKD sebagai langkah awal melihat KK online:

Baca juga: Cara Ganti Alamat KTP dan KK 2025, Siapkan Dokumen Ini

Setelah akun IKD selesai diaktivasi, ikuti cara melihat KK secara online berikut ini:

Baca juga: Apakah Bisa Cetak KK di Luar Domisili? Berikut Jawaban Dukcapil

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi