KOMPAS.com - Seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) memerkosa seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Dia adalah mahasiswa PPDS semester dua bernama Priguna Anugerah Pratama atau PAP (31). Sementara korban berada di rumah sakit itu untuk menjaga ayahnya yang tengah dirawat dan memerlukan transfusi darah.
Adapun peristiwa itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RS Hasan Sadikin.
PAP melakukan aksi bejatnya itu dengan modus pemeriksaan darah dan menyuntikkan obat bius kepada korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa PAP telah ditahan sejak 23 Maret 2025.
“Sudah ditahan pada 23 Maret dan sudah kami tangkap,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
Baca juga: Tukang Sampah Tepergok Perkosa Siswi SMP di Koja Dihajar Warga
Berikut ini sederet fakta mengenai kasus dokter PPDS Unpad perkosa pasien RS Hasan Sadikin Bandung:
1. Awal mula kasus mencuat
Dikutip dari Kompas.id, Rabu (9/4/2025), kasus ini pertama kali mencuat atau ramai di publik melalui unggahan salah satu akun Instagram, @ppdsgram.
Akun tersebut mengungkapkan adanya dugaan pemerkosaan oleh PPDS Unpad di RS Hasan Sadikin Bandung melalui unggahannya pada Selasa (8/4/2025) malam.
Unggahan tersebut pun mendapatkan berbagai respons warganet di kolom komentar.
Baca juga: Pengakuan Siswa SMP di Bengkalis yang Bunuh dan Perkosa Adik Kelasnya
2. Kejadian terjadi di dini hari
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bercerita, kejadian bermula ketika PAP meminta korban untuk menjalani pengambilan darah dan membawanya secara terpisah ke lantai 7 gedung RSHS.
Pelaku meminta korban menjalani pemeriksaan crossmatch atau kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerima.
“Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS,” kata Hendra dilansir dari Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Ketika itu, PAP juga meminta agar korban tidak ditemani oleh adiknya.
Sementara saat itu ayah korban sedang berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Kronologi ASN di Musi Rawas Perkosa Bocah 4 Tahun Selepas Nonton Lomba 17 Agustus
Setibanya di lantai 7 Gedung MCHC, korban diminta mengganti pakaiannya dengan baju operasi berwarna hijau.
“Pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali, lalu menghubungkannya ke selang infus. Setelah itu, pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang tersebut,” ucap Hendra.
Korban pun merasa pusing dan tak sadarkan diri beberapa menit kemudian. Ternyata PAP membius korban dengan menggunakan obat bius.
Setelah siuman, korban diminta untuk mengganti pakaiannya dan kembali ke IGD RS Hasan Sadikin.
Saat melihat jam, korban baru menyadari bahwa waktu telah berlalu cukup lama dengan menunjukkan pukul 04.00 WIB.
“Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” ujar Hendra.
Pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polda Jabar. Setelah Polda Jabar menerima laporan dari keluarga korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Priguna pada Minggu (23/3/2025).
Baca juga: Kronologi Pria Perkosa Anak di Cirebon, Modus Kenalan lewat Medsos
3. Pelaku dikeluarkan dari PPDS
Dalam pernyataan resminya, Kantor Komunikasi Publik Unpad menyampaikan bahwa pihak kampus dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, terlebih kekerasan seksual.
Kedua pihak juga berkomitmen mengawal penanganan kasus ini secara tegas, adil, dan transparan, serta memastikan langkah perlindungan bagi korban dan keluarganya.
Sebagai tindak lanjutnya, Unpad menyatakan bahwa PAP telah resmi dikeluarkan dari program PPDS.
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," bunyi pernyataan Unpad dilansir dari Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
Baca juga: Modus dan Kronologi Empat Kakek Perkosa Anak 14 Tahun di Purbalingga hingga Hamil 6 Bulan
4. Kemenkes beri kecaman
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengecam pemerkosaan oleh PPDS Unpad terhadap keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung tersebut.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," terang Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya dalam pernyataan resmi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
Pihaknya berjanji bakal mengawal kasus pelecehan seksual oleh PAP tersebut secara transparan.
Kemenkes juga memastikan akan mengambil tindakan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga.
"Kami menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah," ungkap Azhar.
Baca juga: Perjalanan Kasus Dokter Residen FK Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS
5. Korban diberi pendampingan
Kemenkes akan memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
"Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," tutur Azhar.
Kemenkes dan Unpad juga berkomitmen melindungi privasi korban serta keluarga yang terseret akibat kasus tersebut.
6. Pelaku masuk ke dalam daftar hitam rumah sakit
RS Hasan Sadikin telah memasukkan PAP ke dalam daftar hitam akibat aksi bejat yang telah dilakukannya.
Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, menyatakan bahwa PAP telah di-blacklist dari rumah sakit tersebut.
"Bukan di-blacklist lagi, dikeluarin. Enggak kembali kerja ke sini lagi, kita kembaliin ke fakultas ya udah enggak ada lagi deh di sini," tegas Rachim dilansir dari Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
"Dia itu enggak akan ada absen, udah enggak ada lagi, udah ditutup itu semua," imbuhnya.
Baca juga: Gadis Gowa Diperkosa Anak Pejabat di Mobil Dinas Orangtuanya
(Sumber: Kompas.id/Fabio Marla Lopes Costa | Kompas.com/Dini Daniswari, Rachmawati, Maya Citra Rosa, Firda Janati, Agie Permadi, Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.