Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Penangkapan Priguna Anugerah Pratama, Sempat Coba Bunuh Diri lalu Dirawat di RS

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA/Rubby Jovan
Polda Jabar saat menghadirkan pelaku pemerkosaan, Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Rabu (9/4/2025). Priguna memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada pertengah Maret 2025. Kata Kemenkes soal Kasus Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Penangkapan Priguna Anugerah Pratama (31), tersangka kasus pemerkosaan keluarga pasien diwarnai sejumlah drama.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (9/4/2025) siang.

Priguna adalah oknum dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad).

Ia mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jabar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kemenkes Perintahkan Cabut STR Dokter PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Namun, nasib dokter Priguna berada di ujung tanduk setelah ia ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (23/3/2025).

Hal tersebut terjadi setelah ia memperkosa keluarga pasien di RSHS pada pertengahan Maret 2025.

Polisi kemudian turun tangan mengusut kasus pemerkosaan Priguna setelah korban dan orangtuanya membuat laporan ke Polda Jabar, Selasa (18/3/2025).

Lalu, drama apa yang terjadi saat Priguna ditangkap?

Baca juga: Tampang dan Identitas Priguna Anugrah Pratama, Dokter Residen RSHS Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien

Drama penangkapan Priguna Anugerah Pratama

Surawan menjelaskan, jajaran Polda Jabar meringkus Priguna di sebuah apartemen di Bandung, Jabar.

Dokter anestesi Unpad tersebut ditangkap pada Minggu (23/3/2025) atau lima hari setelah polisi menerima laporan dari korban dan orangtuanya.

Namun, polisi mengalami kendala saat menangkap Priguna. Dokter RSHS ini sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai bagian tubuh tertentu.

Selain itu, dokter Priguna juga harus menjalani perawatan di rumah sakit sebelum polisi melakukan penahanan.

“Jadi, pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga,” ujar Surawan dikutip dari Antara, Kamis (9/4/2025).

Baca juga: 6 Fakta Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Surawan menambahkan, pihaknya juga menduga Priguna mengalami kelainan seksual.

Dugaan tersebut mencuat setelah penyidik melakukan pemeriksaan kasus dokter RSHS dalam beberapa hari terakhir.

Namun, benar atau tidaknya Priguna mengalami kelainan seksual perlu dipastikan lewat pemeriksaan psikologi forensik.

“Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” jelas Surawan.

Baca juga: 6 Fakta Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Perjalanan kasus Priguna Anugerah Pratama

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, Priguna melakukan pemerkosaan di lantai tujuh sebuah gedung di RSHS pada pertengahan Maret 2025 pada dini hari.

Korban melakukan pemerkosaan dengan modus meminta korban menjalani pemeriksaan darah.

Pada saat itu, korban berada di RSHS karena menemani orangtuanya yang menjalani perawatan dan membutuhkan transfusi darah.

Priguna kemudian melakukan aksi tidak terpuji sehingga korban tidak sadarkan diri.

Baca juga: Perjalanan Kasus Dokter Residen FK Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Korban baru siuman pada pagi hari lalu menceritakan peristiwa yang dialami kepada orangtuanya.

Selain itu, korban juga merasakan nyeri di bagian tubuh tertentu dan ketika buang air kecil.

Pihak keluarga tidak tinggal diam melihat kondisi korban dan melaporkan perbuatan yang dilakukan Priguna ke Polda Jawa Barat, Selasa (18/3/2025).

“Ditreskrimum telah bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan kurang lebih dalam 20 hari sehingga telah berhasil menetapkan tersangka pelecehan seksual,” ujar Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar dikutip dari akun Instagram @humaspoldajabar, Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Dokter PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Kampus Beri Sanksi Tegas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi