Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Aktivasi MFA ASN Digital, Klik Asndigital.bkn.go.id

Baca di App
Lihat Foto
ASN Digital BKN
Ilustrasi tampilan halaman utama situs asndigital.bkn.go.id.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menerapkan sistem keamanan berlapis melalui Multi-Factor Authentication (MFA) melalui platform ASN Digital.

Langkah ini merupakan upaya untuk memperkuat perlindungan data Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah meningkatnya ancaman siber.

Dengan penerapan MFA, pengguna layanan digital BKN, baik ASN maupun masyarakat umum, kini wajib melalui lebih dari satu tahapan verifikasi identitas saat mengakses sistem.

Misalnya, memasukkan kata sandi dan kode OTP (One Time Password) dari aplikasi autentikasi, misalnya Google Authenticator.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan fitur ini menjadi penting mengingat peran strategis BKN dalam mengelola data kepegawaian nasional. 

Baca juga: Cara Mudah Aktivasi MFA ASN Digital dan Solusinya jika Gagal

Batas waktu aktivasi MFA ASN Digital

BKN menyebutkan, seluruh ASNwajib mengaktifkan MFA sebelum Senin (14/4/2025) pukul 23.59 WIB.

"Iya (betul batas akhir aktivasi MFA ASN terakhir 14 April 2025 pukul 23.59 WIB)," ujar Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/4/2025).

Setelah lewat tanggal tersebut, semua layanan yang berkaitan dengan ASN hanya bisa diakses melalui portal ASN Digital yang sudah terintegrasi oleh sistem MFA.

Sejumlah layanan yang dimaksud, seperti pendaftaran CASN, seleksi CAT, layanan kinerja, layanan KP dna jabatan, dan lainnya.

Baca juga: Benarkah ASN Tidak Bisa Dipecat? Begini Menurut Undang-Undang

Cara aktivasi MFA ASN Digital

Aktivasi MFA ASN Digital BKN bisa dilakukan melalui situs asndigital.bkn.go.id.

Dilansir dari situsnya, berikut panduan untuk aktivasi MFA:

  1. Unduh aplikasi Google Authenticator di PlayStore
  2. Buka situs asndigital.bkn.go.id
  3. Geser kursor ke logo BKN
  4. Pilih "Login"
  5. Masukkan username dan password yang digunakan pada akun SSO ASN Anda
  6. Jika sudah, muncul tampilan permintaan daftar Authenticator
  7. Pilih "Aktifkan MFA (OTP)"
  8. Pada halaman "Mobile Authenticator Setup", buka aplikasi Google Authenticator
  9. Klik icon "+"
  10. Scan barcode menggunakan Google Authenticator
  11. Masukkan code dalam Authenticator, dan kode OTP
  12. Masukkan nama perangkat atau "device name"
  13. Klik "Submit"
  14. Jika berhasil, akan muncul tampilan layar yang memuat logo BKN, logo Layanan Seleksi ASN, logo Layanan Individu ASN, logo Layanan Manajemen ASN Instansi, dan logo Layanan Pendukung.

Baca juga: Benarkah ASN Tidak Bisa Dipecat? Begini Menurut Undang-Undang

Jika aktivasi gagal, Anda dapat menggunakan aplikasi Free OTP.

Free OTP merupakan aplikasi open-source yang dapat berfungsi sebagai pengganti Google Authenticator. Caranya adalah sebagai berikut:

  1. Periksa zona waktu di perangkat (ponsel) dan sesuaikan dengan lokasi Anda saat ini
  2. Aktifkan setelan waktu otomatis di ponsel
  3. Jika Google Authenticator tidak berfungsi, gunakan aplikasi Free OTP sebagai alternatif
  4. Unduh dan instal FreeOTP dari Google Play atau App Store
  5. Lakukan pendaftaran ulang menggunakan kode QR dari situs ASN Digital
  6. Masukkan kode OTP dari Free OTP untuk login
  7. Logout dari portal ASN Digital
  8. Tunggu beberapa menit, lalu coba login kembali dengan OTP baru
  9. Jika langkah-langkah di atas masih belum berhasil, ulangi proses pendaftaran MFA dari awal.

Itulah panduan untuk melakukan aktivasi MFA ASN Digital melalui situs asndigital.bkn.go.id.

Baca juga: BKN Tambahkan Fitur MFA untuk ASN Digital, Apa Fungsinya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi