Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rentetan Kasus Pelecehan Seksual Dokter Sepanjang April 2025, Keluarga Pasien Ikut Jadi Korban

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA/Rubby Jovan
Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menanggapi kasus dokter residen PPDS yang memerkosa keluarga pasien di RSHS.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Tiga kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter menghebohkan publik sepanjang April 2025.

Pasalnya, klinik dan rumah sakit (RS) yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien, khususnya perempuan, malah menjadi tempat pelaku kejahatan seksual.

Saat pasien dalam kondisi tidak berdaya dan membutuhkan perawatan, beberapa dokter malah memanfaatkan momen ini untuk menjalankan aksi cabulnya.

Baca juga: Fakta-fakta Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahkan, salah satu kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter turut menyasar keluarga pasien.

Dua dari tiga kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dokter sudah ditangani pihak kepolisian.

Sementara satu kasus lainnya dalam proses dilaporkan karena korban baru berani speak up.

Lalu, apa saja kasus dugaan pelecehan seksual dokter yang terungkap sepanjang April 2025?

Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Dokter Kandungan di Garut sebagai Tersangka Usai Lecehkan Pasien, Ini Alasannya

1. Kasus pelecehan seksual dokter Priguna Anugerah Pratama

Kasus pertama dugaan pelecehan seksual yang menjerat dokter terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Pelakunya adalah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) bernama Priguna Anugerah Pratama (31).

Dokter asal Pontianak, Kalimantan Barat tersebut diduga melakukan pelecehan sekaligus kekerasan seksual kepada keluarga pasien saat kondisi korban tidak sadarkan diri pada pertengahan Maret 2025.

Korban baru menyadari perbuatan pelaku setelah merasakan sakit di bagian tubuh tertentu.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Priguna Anugrah, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Akibat perbuatannya, Priguna telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (23/3/2025).

Dilansir dari Antara, Rabu (9/4/2025), Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Priguna yang melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien diduga mengalami kelainan seksual.

Namun, Polda Jabar perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kelainan seksual yang diidap Priguna.

“Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” ujar Surawan.

Baca juga: Korban Priguna Anugerah Pratama Bertambah, Ini Alasan Umum Korban Kekerasa Seksual Tak Langsung Melapor

2. Kasus pelecehan seksual dokter kandungan di Garut

Belum selesai kasus Priguna, publik kembali dihebohkan dengan dugaan pelecehan seksual dokter kandungan di Garut, Jabar.

Kasus tersebut terungkap setelah video dokter kandungan bernama Muhammad Syafril Firdaus melecehkan pasien perempuan di sebuah klinik.

Polres Garut bergerak cepat dengan menangkap Syafril pada Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Dokter PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS, Kampus Beri Sanksi Tegas

Ia ditangkap kurang dari 24 jam setelah videonya melecehkan pasien ramai di media sosial.

Di sisi lain, pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah Polres Garut melakukan penyelidikan secara maraton.

“Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat dan lainnya,” ujar Joko dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/4/2025).

“Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," tambahnya.

Baca juga: Kata Unpad soal Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut adalah Alumni FK

3. Kasus pelecehan seksual dokter RS Persada Malang

Belum sampai dua hari kasus Syafril terungkap ke publik, media sosial langsung diramaikan dengan pengakuan eks pasien RS Persada, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) yang mengaku dilecehkan dokter berinisial AY pada September 2022.

Dilansir dari Antara Jatim, Rabu (16/4/2025), kasus bermula ketika korban berlibur Malang lalu mengalami penurunan kesehatan.

Korban akhirnya pergi ke RS Persada setelah melihat review di peramban Google.

Pihak RS kemudian memberikan perawatan dan mengizinkan korban untuk pulang.

Baca juga: 6 Fakta Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Namun, AY sempat meminta korban meninggalkan nomor handphone (HP) kepada petugas di meja perawat sebelum pulang.

Pelaku mengatakan, nomor HP korban dibutuhkan RS untuk mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan.

Namun, korban malah di-spam chat oleh AY yang isi pesannya tidak berhubungan dengan hasil pemeriksaan kesehatan.

Korban kemudian datang kembali ke RS Persada karena kesehatannya tidak kunjung membaik.

Ia akhirnya menjalani rawat inap selama tiga hari lalu didatangi oleh AY yang diduga tidak bertugas saat korban menjalani pengobatan.

Baca juga: Perjalanan Kasus Dokter Residen FK Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Pada saat itulah, AY melakukan aksi tidak terpuji yang membuat korban trauma selama bertahun-tahun.

“Kesimpulannya korban ini sebelumnya takut dan tersiksa secara batin karena memendam ini hampir tiga tahunan, tetapi karena ada beberapa kejadian serupa beberapa waktu ini dia akhirnya memberanikan diri untuk speak up,” ujar kuasa hukum korban, Satria Marwan.

Setelah dilecehkan oleh AY, korban dan kuasa hukum berencana melaporkan pelaku ke Polda Jatim atau Polresta Malang Kota.

RS Persada juga sudah menonaktifkan sementara AY setelah kasusnya viral di media sosial.

Baca juga: Tampang dan Identitas Priguna Anugrah Pratama, Dokter Residen RSHS Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi