KOMPAS.com - Lini massa media sosial X ramai membahas soal seminar Bela Negara Universitas Indonesia (UI) bertajuk "Nusantara Shield" yang bakal digelar pada Sabtu (10/5/2025).
Seminar tentang cyber security itu akan menghadirkan empat pembicara, salah satunya adalah Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Deddy Corbuzier.
Sayangnya, kegiatan tersebut menuai kritik lantaran pendaftarannya mewajibkan pencantuman Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Hati-hati yang ikut seminar di UI dengan narasumber om Deddy. soalnya link pendaftarannya (*) wajib diisi NIK dan foto KTP. Seminar cyber security kok minta foto KTP? ini sama aja serahin data diri buat dipantau pergerakan kalian sama pemerintah," bunyi unggahan akun @tany****, Sabtu (19/4/2025).
Lantas, mengapa pendaftaran Seminar Bela Negara UI membutuhkan NIK dan KTP?
Baca juga: Hari Bela Negara 19 Desember 2024: Sejarah, Tema, Logo, dan Ucapan
Penjelasan UI
Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Afriansyah mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial terkait pendaftaran Seminar Bela Negara UI memerlukan NIK dan KTP.
Menurutnya, NIK dan KTP diperlukan untuk penerbitan sertifikat bela negara dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) kepada peserta.
"NIK dan foto ID KTP dibutuhkan 100 persen hanya untuk keperluan sertifikat yang akan dikeluarkan oleh Kemenhan," kata Arie saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (21/4/2025).
Arie menerangkan, sertifikat itu merupakan bagian dari dokumen resmi negara yang diterbitkan oleh Kemenhan setelah mendapat validasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Karena sertifikat ini dikategorikan dokumen resmi negara, maka diminta otentifikasi penerima dokumen tersebut. Salah satunya adalah dokumen identitas," jelasnya.
Baca juga: Ramai soal Data Universitas Indonesia Dilaporkan Bocor, Ini Kata Kampus
NIK dan KTP tidak digunakan untuk kepentingan lain
Sementara, pihak panitia seminar menyampaikan, sertifikat tersebut memiliki penomoran khusus, sehingga penerbitannya berbeda dengan sertifikat seminar pada umumnya.
Panitia memastikan, data berupa NIK dan foto KTP tidak akan digunakan untuk kepentingan lain, apalagi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.
"Data yang disampaikan hanya akan digunakan untuk kepentingan penerbitan sertifikat bela negara oleh Kemenhan," bunyi keterangan resmi panitia seminar yang diterima Kompas.com, Minggu (20/20/4/2025).
Di samping itu, panitia juga telah memberikan disclaimer pada laman pendaftaran yang menjelaskan bahwa pencantuman NIK dan ID KTP bersifat tidak wajib.
Mereka menjelaskan, pendaftaran Seminar Bela Negara Nusantara Shield terbagi menjadi dua kondisi.
Kondisi pertama, apabila peserta ingin mendapatkan sertifikat bela negara yang diterbitkan Kemenhan, perlu melengkapi data dirinya.
Kondisi kedua, peserta yang hanya ingin mengikuti seminar tanpa mendapat sertifikat bela negara, tidak perlu memasukkan data diri, seperti NIK dan foto KTP.
"Pada formulir pendaftaran telah kami cantumkan bagian persetujuan untuk penerbitan sertifikat atau tidak dengan merujuk kondisi pertama dan kedua," ungkap panitia seminar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.