Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Penangkapan Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Aktor peran Fachri Albar dalam konferensi pers film Siksa Kubur. Fachri Albar kembali ditangkap polisi pada tanggal 20 April 2025 atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
|
Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh

KOMPAS.com - Aktor Fachri Albar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) pukul 20.00 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Vernal Armando Sambo mengungkapkan, Fachri Albar ditangkap seorang diri.

"Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan Fachri Albar sendiri," kata Vernal dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/4/2025).

Berikut sejumlah fakta penangkapan Fahri Albar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Fakta Kasus Narkoba Rafi Ramadhan, Selebgram Berkedok Ahli Spiritual

1. Dua kali ditangkap karena kasus narkoba

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (22/4/2025) kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar ini bukan pertama kalinya.

Fachri Albar juga pernah ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba pada 2018 silam.

Dari penyelidikan polisi, saat itu ditemukan sejumlah barang bukti bahwa Fachri Albar mengonsumsi narkoba.

Bukti yang ditemukan berupa satu plastik berisi sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir obat Calmlet, dan beberapa alat isap sabu.

Pemain film Pengabdi Setan itu mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015.

Atas perbuatannya, Fachri Albar dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama 7 bulan.

Baca juga: Rodrigo Duterte Ditangkap, Ini Jejak Perang Lawan Narkoba di Masa Kepemimpinannya

2. Ingkar janji terhadap istri

Setelah vonis 7 bulan rehabilitasi dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Fachri Albar sempat berjanji kepada istrinya, Renata Kusmanto untuk tidak mengonsumsi narkoba lagi dan menjauhinya.

"(Fachri) sudah berjanji (tidak gunakan narkoba). Yang pasti dia kapok banget," ujar Renata, dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/7/2018).

Renata yang merupakan seorang model itu juga bersyukur dan puas dengan vonis yang dijatuhkan kepada suaminya yang tergolong ringan.

3. Positif narkotika usai tes urine

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam memastikan, Fachri Albar positif narkotika setelah menjalani tes urine.

Meski demikian, Avrilendy tidak mengungkapkan narkotika jenis apa yang dikonsumsi oleh Fachry Albar.

“Jenis dan barang bukti akan kami sampaikan lengkapnya besok pagi, saat konferensi pers,” terangnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/4/2025).

Menurutnya, Fachri Albar ditangkap dalam kondisi sadar dan seorang diri, tanpa ada pihak lain.

Baca juga: Peran Radja Nainggolan dalam Kasus Dugaan Penyelundupan Narkoba Internasional

(Sumber: Kompas.com/Baharudin Al Farisi, Ady Prawira Riandi, Tri Susanto Setiawan | Editor: Larissa Huda, Ira Gita Natralia Sembiring, Kristyarini, Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi