KOMPAS.com - Aktor Fachri Albar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) pukul 20.00 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Vernal Armando Sambo mengungkapkan, Fachri Albar ditangkap seorang diri.
"Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan Fachri Albar sendiri," kata Vernal dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/4/2025).
Berikut sejumlah fakta penangkapan Fahri Albar.
Baca juga: Fakta Kasus Narkoba Rafi Ramadhan, Selebgram Berkedok Ahli Spiritual
1. Dua kali ditangkap karena kasus narkoba
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (22/4/2025) kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar ini bukan pertama kalinya.
Fachri Albar juga pernah ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba pada 2018 silam.
Dari penyelidikan polisi, saat itu ditemukan sejumlah barang bukti bahwa Fachri Albar mengonsumsi narkoba.
Bukti yang ditemukan berupa satu plastik berisi sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir obat Calmlet, dan beberapa alat isap sabu.
Pemain film Pengabdi Setan itu mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015.
Atas perbuatannya, Fachri Albar dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama 7 bulan.
Baca juga: Rodrigo Duterte Ditangkap, Ini Jejak Perang Lawan Narkoba di Masa Kepemimpinannya
2. Ingkar janji terhadap istri
Setelah vonis 7 bulan rehabilitasi dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Fachri Albar sempat berjanji kepada istrinya, Renata Kusmanto untuk tidak mengonsumsi narkoba lagi dan menjauhinya.
"(Fachri) sudah berjanji (tidak gunakan narkoba). Yang pasti dia kapok banget," ujar Renata, dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/7/2018).
Renata yang merupakan seorang model itu juga bersyukur dan puas dengan vonis yang dijatuhkan kepada suaminya yang tergolong ringan.
3. Positif narkotika usai tes urine
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam memastikan, Fachri Albar positif narkotika setelah menjalani tes urine.
Meski demikian, Avrilendy tidak mengungkapkan narkotika jenis apa yang dikonsumsi oleh Fachry Albar.
“Jenis dan barang bukti akan kami sampaikan lengkapnya besok pagi, saat konferensi pers,” terangnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, Fachri Albar ditangkap dalam kondisi sadar dan seorang diri, tanpa ada pihak lain.
Baca juga: Peran Radja Nainggolan dalam Kasus Dugaan Penyelundupan Narkoba Internasional
(Sumber: Kompas.com/Baharudin Al Farisi, Ady Prawira Riandi, Tri Susanto Setiawan | Editor: Larissa Huda, Ira Gita Natralia Sembiring, Kristyarini, Fitria Chusna Farisa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.