KOMPAS.com - Tanggal merah Mei 2025 terbilang tersedia lumayan banyak.
Bahkan, pada bulan depan terdapat dua kali long weekend yang jatuh di pertengahan dan akhir bulan.
Alhasil, Mei ini pun termasuk bulan yang diharap-harapkan segera datang, terutama bagi mereka yang menginginkan liburan panjang.
Lalu, kapan saja ada tanggal merah di Mei 2025?
Baca juga: Rekomendasi 22 Film Terbaru yang Tayang pada Mei 2025 di Bioskop
Tanggal merah di sepanjang Mei 2025
Menilik Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2025, beberapa tanggal merah untuk bulan Mei, yakni:
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Tak hanya hari libur nasional dan cuti bersama, tanggal merah juga berlaku untuk hari minggu.
Ada empat hari minggu yang menjadi tanggal merah di sepanjang Mei 2025, yakni:
- Minggu, 4 Mei 2025
- Minggu, 11 Mei 2025
- Minggu, 18 Mei 2025
- Minggu, 25 Mei 2025.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH lewat HP untuk Periode Mei 2025
Ada long weekend di Mei
Berdasarkan hal itu, masyarakat Indonesia akan mendapatkan dua kali libur panjang atau long weekend selama Mei 2025.
Berikut rinciannya:
Libur panjang Hari Raya Waisak- Sabtu, 10 Mei 2025: libur akhir pekan
- Minggu, 11 Mei 2025: libur akhir pekan
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei 2025: cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE.
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei 2025: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Sabtu, 31 Mei 2025: libur akhir pekan
- Minggu, 1 Juni 2025: libur akhir pekan.
Baca juga: Harga Elpiji dan Tarif Listrik di Seluruh Indonesia per 1 Mei 2025, Berikut Rinciannya
Selain itu, jika Anda masih memiliki stok cuti, bisa Anda gunakan untuk menyambung libur setelah Hari Buruh atau tanggal 1 Mei 2025.
Dengan cuti 1 hari, Anda bisa menambah libur panjang untuk Mei 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh
- Jumat, 2 Mei 2025: ambil cuti
- Sabtu, 3 Mei 2025: libur akhir pekan
- Minggu, 4 Mei 2025: libur akhir pekan.
Apabila Anda berpergian saat libur panjang, jangan lupa untuk memesan tiket transportasi jauh-jauh hari agar perjalanan Anda aman dan nyaman.
Baca juga: 20 Wilayah DIY Akan Masuk Musim Kemarau mulai Mei 2025, Simak Daftarnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.