KOMPAS.com - Hari Buruh Internasional diperingati tanggal 1 Mei setiap tahun. Tahun ini, Hari Buruh jatuh pada Kamis (1/5/2025).
Hari Buruh Internasional ini juga diperingati di Indonesia dan ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional.
Awal mula peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei ini lekat dengan peristiwa Haymarket, di Chicago, Illinois, Amerika Serikat (AS) pada 1-4 Mei 1886.
Dikutip dari Kompas.id (1/5/2024), Saat itu para buruh melakukan aksi menuntut perbaikan kondisi kerja, terutama pengurangan jam kerja yang terlalu panjang. Aksi itu berujung bentrokan dengan polisi yang menelan korban jiwa.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan tersebut, Hari Buruh Internasional dideklarasikan dalam Kongres Sosialis Internasional II di Paris pada tahun 1889. Sejak itu, peringatan ini menjadi tonggak solidaritas global antar-pekerja.
Sementara perjalanan peringatan Hari Buruh di Indonesia tidak selalu mulus dari masa ke masa, di bawah beberapa kali pergantian pemimpin negara.
Baca juga: 200.000 Buruh Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Jakarta, Perjuangkan 6 Tuntutan Ini
Disambut baik Soekarno
Dikutip dari Kompas.com (1/5/2021), Presiden Soekarno menyambut baik Hari Buruh. Hal itu ditandai dengan Bung Karno selalu hadir dalam acara peringatan.
Soekarno menyampaikan kepada para buruh untuk tetap mempertahankan politieke toestand. Yaitu sebuah keadaan politik yang memungkinkan gerakan buruh bebas berserikat, bebas berkumpul, bebas mengkritik, dan bebas berpendapat.
Para buruh juga harus melakukan machtsvorming, yakni proses pembangunan atau pengakumulasian kekuatan.
Hal itu dilakukan melalui pewadahan setiap aksi dan perlawanan kaum buruh dalam serikat-serikat buruh, menggelar kursus-kursus politik, mencetak hingga menyebarluaskan terbitan, mendirikan koperasi-koperasi buruh, dan lain sebagainya.
Baca juga: Mengenang Marsinah, Simbol Perjuangan Kaum Buruh yang Tewas Dibunuh
Dihapus oleh Soeharto
Pada era pemerintahan Soeharto, Hari Buruh tidak dirayakan karena dinilai identik dengan ideologi komunisme yang saat itu sangat dilarang keberadaannya.
Dilansir dari Harian Kompas (20/4/1968), Soeharto menghapus Hari Buruh 1 Mei sehingga tak lagi menjadi hari libur, pada 19 April 1968.
Soeharto beralasan bahwa hari peringatan tersebut tidak lagi sesuai dengan perkembangan keadaan saat itu.
Selain itu, Hari Buruh 1 Mei dikaitkan dengan Marxisme atau Leninisme yang kegiatannya sudah dilarang.
Secara politis-psikologis, Hari Buruh juga dinilai banyak menguntungkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang saat itu disebut sedang berusaha menyusun kekuatannya kembali.
Baca juga: Mengenang Wiji Thukul, Aktivis yang Bersuara dengan Puisi-puisinya
Diganti jadi 20 Februari
Pada 20 Februari 1973, pemerintah meleburkan seluruh serikat buruh yang tersisa ke dalam satu organisasi tunggal yaitu Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).
Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Pekerja versi Orde Baru, menggantikan peringatan Hari Buruh 1 Mei.
Dikutip dari Harian Kompas (22/2/1977), Soeharto berharap agar kaum buruh Indonesia dapat menemukan tempat yang tepat dan berperan lebih besar dalam pembangunan.
Dia menyadari bahwa jalan yang harus ditempuh FBSI dalam membina dan mempersatukan kaum buruh Indonesia masih panjang pada saat itu.
Baca juga: Mengenang Munir dan Keabadian Perjuangannya...
Kemajuan kaum buruh pada masa Habibie
Gerakan buruh baru mendapatkan kembali eksistensi dan kekuatan politiknya pada masa reformasi.
Pada 1998, Presiden BJ Habibie meratifikasi konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi bagi para pekerja.
Indonesia bahkan tercatat sebagai negara pertama di Asia yang meratifikasi seluruh konvensi dasar ILO, seperti penghapusan kerja paksa, diskriminasi jabatan, dan usia minimum pekerja.
Sejak kejatuhan Soeharto, hari buruh kembali rutin dirayakan setiap tahunnya di berbagai daerah.
Serikat-serikat buruh juga kembali bermunculan dan kembali menunjukan eksistensinya, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Baca juga: Kisah Wang Laichun, Mantan Buruh Pabrik yang Kini Jadi Konglomerat China
SBY kembalikan Hari Buruh jadi 1 Mei
Pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2013 menetapkan kembali 1 Mei untuk diperingati sebagai Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
Dilansir dari Kompas.com (30/4/2023), hal tersebut bermula dari pertemuan SBY dengan Presiden KSPI Said Iqbal pada tahun 2013.
"Ada kado istimewa dari Presiden Yudhoyono di mana pemerintah akan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional," ujar Iqbal pada waktu itu.
Keputusan menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur nasional mulai berlaku pada tahun 2014 dan berlanjut hingga sekarang.
Baca juga: Bukan 1 Mei, Mengapa Hari Buruh di AS Diperingati pada Bulan September?
(Sumber: Petrus Damianus Banar Laksono, Nur Fitriatur Shalihah, Yefta Christopherus Asia Sanjaya | Editor: Topan Yuniarto, Sari Hardiyanto, Rizal Setyo Nugroho)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.