KOMPAS.com - Grup band asal Korea Selatan, DAY6, dijadwalkan melakukan konser di Indonesia pada Sabtu, (3/5/2025) di Stadion Madya, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, DAY6 sudah pernah melakukan tur konser di Indonesia, yakni Bali, Surabaya dan Jakarta pada Oktober 2024 lalu.
Namun, promotor dari keberlangsungan konser ini, PT Melania Cipta Permata atau Mecimapro, diketahui menuai protes dan kritik dari warganet mengenai sistem pelaksanaan konser yang akan dilaksanakan pada Sabtu, (3/5/2025) pukul 19.00 WIB.
Pihak konsumen atau pembeli tiket melayangkan protes melalui media sosial X. Mulai dari permasalahan venue hingga tiket konser yang mengalami berbagai perubahan dan kendala.
Baca juga: 3 Idol Kpop yang Tersandung Skandal Burning Sun
Berikut kutipan yang diambil dari salah satu postingan di media sosial X.
“Halah entut. Dah refund tikom, sat-set, TIDAK pakai gform, TIDAK isi manual data pribadi, TIDAK menunggu 30 hari kerja. Partner bisnis se-rapi ini mau dikambinghitamkan cepet bubar deh kata gw mah @.mecima, selamat besok2 gaada lagi yg mau partneran, gform aja selamanya” - @Al***su1
Kutipan di atas menjelaskan tentang proses pengembalian uang tiket dari promotor yang dinilai lama dan rumit oleh konsumen. Selain itu, terdapat juga permasalahan lain.
“list viral mecima 2025
Januari: ticketing (duit nyangkut)
Februari: flow penukaran tiket yg jelek
Maret: perubahan venue JIS > Madya
April: JIS gajadi dipake
Mei: tikom angkat tangan > all refund h-2 konser karena mecima blm kasih SN/QN.”
- @ter***won
Terdapat juga permasalahan berupa sistem penukaran tiket dan perubahan tempat konser.
Kritik dan protes terus dilayangkan oleh konsumen melalui media sosial X, namun belum ada tanggapan dan konfirmasi dari pihak promotor, PT Melania Cipta Permata.
Baca juga: Skandal Burning Sun, Sisi Gelap di Balik Gemerlap Kpop
Harus ada kepastian dari pihak penyelenggara
KOMPAS.com menghubungi Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, pada Jumat, (2/5/2025) untuk memberikan penjelasan.
Rio mengatakan bahwa sistem penyelenggaran konser di Indonesia memang seringkali melakukan kesalahan yang berulang.
Sebelumnya, konser-konser yang pernah diadukan pada YLKI meliputi Coldplay, Ed Sheeran, serta band/grup asal Korea lainnya.
Rio juga menegaskan bahwa penyelenggara konser harus memberikan kepastian dan informasi yang jelas kepada konsumen.
“Penyelenggaraan konser di Indonesia perlu kepastian bagi konsumen, seperti soal venue, jadwal, maupun sistem penyelenggaraan,” tambah Rio.
Baca juga: Rundown, Aturan, dan Cara Tukar Tiker Konser Linkin Park Jakarta 2025
Usulan pada pemerintah
Rio memberikan poin-poin usulan yang dapat dilakukan pemerintah dalam mengatasi permasalahan yang melibatkan promotor dengan konsumen.
"Pemerintah diharapkan untuk meninjau ulang perizinan konser, khususnya soal EO dan persyaratannya," ungkap Rio.
Selain itu, Rio menambahkan bahwa pemerintah dapat membuka keran pengaduan bagi konsumen yang membeli tiket konser sehingga ada fasilitator bagi konsumen yang mengalami permasalahan pra-pelaksanaan konser itu berlangsung.
"Tidak menutup kemungkinan juga pemerintah membuat satuan tugas (satgas) konser untuk memastikan pihak penyelenggara memenuhi hak konsumen, dari sebelum hingga sesudah penyelenggaraan konser," tegas Rio.
Baca juga: YLKI Desak Kemenparekraf Evaluasi Promotor Buntut Penukaran Tiket Konser SEVENTEEN yang Kacau
Undang-undang mengenai hak konsumen
Rio menjelaskan bahwa terdapat undang-undang yang melindungi hak konsumen, yaitu UU No. 8 Tahun 1999.
"UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. UU ini membuka kesempatan bagi konsumen untuk menuntut promotor, baik dari hukum perdata ataupun pidana," pungkasnya.
Baca juga: Seberapa Pengaruh Kenaikan PPN 12 Persen pada Harga Tiket Konser Mulai Januari 2025?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.