Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kapolres Pelabuhan Belawan Tembak Remaja hingga Tewas, Terancam Dinonaktifkan

Baca di App
Lihat Foto
Dok Polres Pelabuhan Belawan
Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan (tengah).
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan terancam dinonaktifkan setelah ia menembak seorang remaja berinisial MS (15) hingga tewas.

Korban ditembak setelah Oloan memimpin posko antisipasi tawuran di Jalan Tol Belmera, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (4/5/2025) dini hari.

Akibat peristiwa tersebut, MS mengalami luka serius di bagian perut.

Baca juga: Eks Kapolres Ngada yang Cabuli Anak-anak Tak Terima Dipecat, Akan Lakukan Ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk perawatan lebih lanjut.

Setelah itu, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan bahwa korban meninggal dunia di RS, Senin (5/5/2025).

“Kami turut berduka cita, satu di antara korban meninggal dunia tadi pagi di rumah sakit. Saya atas nama Kapolda Sumatera Utara, beserta jajaran, mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya adik,” ujar Whisnu di Mapolda Sumut, Medan dikutip dari Kompas.com, Senin (5/5/2025).

Lantas, bagaimana duduk perkara Oloan menembak remaja hingga tewas?

Baca juga: Kata Media Asing soal Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak di Bawah Umur, Singgung Hukuman Kebiri

Duduk perkara Kapolres Pelabuhan Belawan tembak remaja hingga tewas

Sebelum MS tewas, polisi menerima laporan bahwa terjadi tawuran antar-remaja di simpang Kantor Camat Belawan, Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Setelah itu, Oloan memimpin apel untuk mencegah tawuran susulan dan melakukan siaga di posko Berkawan hingga Minggu (4/5/2025) pukul 02.00 WIB.

Oloan kemudian meninggalkan posko guna memantau situasi keamanan di wilayah lain.

“Saat memasuki Tol Balmera, dia (Oloan) mendapati adanya tawuran. Para pelaku tawuran ini melakukan pengadangan mobil dinas Kapolres Pelabuhan Belawan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/5/2025).

Baca juga: Kapolres Ngada Cabuli Anak, Kompolnas: Tidak Boleh Kebal Hukum

Ferry menjelaskan, pelaku yang menyerang mobil Oloan berjumlah sekitar sepuluh orang.

Mereka menyerang mobil Kapolres menggunakan senjata tajam dan melempar batu sebanyak tiga kali.

Karena diserang, sopir mobil Oloan memutuskan untuk berhenti.

Oloan kemudian keluar dari kendaraan dan melepaskan tiga tembakan peringatan.

Namun, para pelaku kembali menyerang mobil Oloan dengan menyalakan mercon dan melemparkan batu.

Perwira menengah Polri tersebut akhirnya mengambil keputusan diskresi dan melepaskan tembakan ke arah para pelaku sebanyak tiga kali.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Asusila Kapolres Ngada, Bayar Rp 3 Juta untuk Cabuli Anak-anak

Berdasarkan keterangan awal Ferry, Oloan sebenarnya mengarahkan tembakan ke bagian kaki para pelaku.

Namun, karena kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) kurang terang, tembakan Oloan mengenai dua orang, salah satunya MS.

Setelah itu, Oloan meninggalkan TKP sambil menelepon Wakapolres Pelabuhan Belawan untuk perkuatan dan perbantuan personel.

Puluhan personel dari Pelabuhan Belawan kemudian tiba di lokasi kejadian dan melakukan penyisiran.

“Hasilnya, ada 20 orang yang ditangkap diduga melakukan penghadangan dan tawuran. Dari 20 orang, ada 14 orang positif narkoba jenis ganja,” jelas Ferry.

Baca juga: Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Eks Kapolres Ngada yang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Polda Sumut bentuk tim khusus

Buntut tewasnya MS, Whisnu mengatakan, pihaknya melaporkan tindakan Oloan ke Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan supaya berjalan secara transparan.

Selain itu, Polda Sumut juga meminta persetujuan dari Mabes Polri untuk menonaktifkan sementara Oloan.

“Biar diperiksa dulu, agar tidak mengganggu pelayanan, karena ini kita transparan,” jelas Whisnu dikutip dari Antara, Senin (5/5/2025).

“Ini demi transparansi, kami tidak akan main-main dengan penegakan hukum. Kalau dia salah kita tindak, kalau dia betul, kita sampaikan,” tambahnya.

Whisnu menambahkan, pihaknya juga membentuk tim khusus untuk mengurus kasus penembakan yang menewaskan satu orang di Jalan Tol Belmera.

Tujuan pembentukan tim untuk memastikan apakah tindakan Oloan melepaskan tembakan sudah sesuai atau belum.

Tim tersebut beranggotakan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Laboratorium Forensik (Labfor), dan Kriminal Umum (Krimum).

Baca juga: Fakta Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: AKP Dadang Iskandar Tembaki Rumah Kapolres

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi