Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tunggu Haji di Indonesia Sekarang Berapa Tahun? Ini Kata Kemenag

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/LensLoom
Ilustrasi haji 2025. Seorang emak-emak asal Boyolali menjadi inspirasi karena perjuangannya menabung selama bertahun-tahun demi menunaikan ibadah haji.
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Masa tunggu haji di Indonesia bervariasi tergantung setiap daerah masing-masing.

Sebagai salah satu negara muslim terbesar, minat ibadah haji di kalangan masyarakat Indonesia terbilang sangat tinggi.

Kuota haji yang cukup terbatas dan jutaan calon jemaah haji yang telah mendaftar membuat daftar antrean semakin panjang.

Hal itulah yang membuat masa tunggu haji di Indonesia menjadi lebih lama.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, berapa lama masa tunggu haji di Indonesia?

Baca juga: Makin Dekat, Ini Rincian Jadwal Rencana Perjalanan Haji 2025 M/1446 H

Masa tunggu haji 11 sampai 47 tahun

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Mohammad Zen, mengatakan daftar tunggu masing-masing daerah bisa berbeda-beda dan sangat dinamis karena dipengaruhi oleh jumlah kuota dan banyaknya pendafar.

Secara keseluruhan, pendaftar haji sejauh ini telah mencapai lebih dari 5,4 juta orang.

Menurut dia, secara nasional, estimasi waktu tunggu haji reguler berkisar antara 11 hingga 47 tahun, tergantung daerah domisili calon jemaah.

"Daftar tunggu itu sangat dinamis tergantung kuota. Seiring kuotanya banyak, daftar tunggu juga bisa menurun. Ada rumus penghitungannya terkait berapa masa tunggunya," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/5/2025).

Ia mencontohkan di Jawa Timur, pendaftar atau calon jemaah haji yang mencapai sekitar 1,1 juta, berdasarkan penghitungan rumus, masa tunggunya bisa mencapai 35 tahun.

Sementara di Jawa Tengah yang mencapai lebih dari 900.000 pendaftar, masa tunggu calon jemaah haji selama 32 tahun.

"Lalu, di Jakarta yang pendaftarnya sekitar 207.000 masa tunggunya bisa mencapai 28 tahun," paparnya.

Baca juga: Jemaah Haji Wajib Punya BPJS, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

Upaya penambahan kuota haji

Pihaknya juga menegaskan bahwa pemerintah selalu mengupayakan penambahan kuota haji setiap tahunnya. Meskipun, tahun ini belum ada penambahan haji dari Arab Saudi.

"Saya dengar dari Arab Saudi 5 tahun kedepan itu kuotanya akan bertambah besar. Tapi kita tunggu kebijakannya seperti apa," imbuhnya.

Ia juga melaporkan, musim haji tahun ini akan memberangkatkan sekiatr 203.000 jemaah haji reguler ditambah haji khusus.

Dari total jemaah haji yang berangkat tahun ini dibagi menjadi 2 gelombang. Gelombang pertama diberangkatkan mulai 2-16 Mei 2025, sedngkan pemberangkatan gelombang kedua mulai 17-31 Mei.

"Pelunasan haji pada 2 Mei sudah lunas semua sekitar 212.000. Kita sudah surplus sekitar 10 ribu orang dari kuota yang ada untuk haji reguler, sama halnya dengan haji khusus," terang Zen.

Baca juga: Daftar Haji 2025, Kapan Berangkatnya? Ini Kata Kemenag

Masa tunggu haji di Indonesia

Dilansir dari Kompas.com (10/4/2025), Kementerian Agama telah mengumumkan rata-rata waktu tunggu keberangkatan haji di setiap provinsi di Indonesia bagi para calon jemaah haji. Berikut ini adalah rincian masa tunggu rata-ratanya:

  1. Aceh: 34 tahun
  2. Sumut: 20 tahun
  3. Sumbar: 24 tahun
  4. Riau: 26 tahun
  5. Jambi: 32 tahun
  6. Sumsel: 23 tahun
  7. Lampung: 23 tahun
  8. Jakarta: 28 tahun
  9. Jateng: 32 tahun
  10. DIY: 33 tahun
  11. Jatim: 35 tahun
  12. Bali: 28 tahun
  13. NTB: 36 tahun
  14. NTT: 23 tahun
  15. Kalteng: 27 tahun
  16. Kalsel: 38 tahun
  17. Sulut: 16 tahun
  18. Sulteng: 23 tahun
  19. Sultra: 27 tahun
  20. Papua: 25 tahun
  21. Bangka Belitung: 28 tahun
  22. Banten: 27 tahun
  23. Gorontalo: 17 tahun
  24. Kepri: 23 tahun

Baca juga: Pelunasan Ibadah Haji 2025 Tahap II Dibuka Kembali hingga 17 April

Itulah informasi mengenai masa tunggu haji di sejumlah daerah di Indonesia. Lama masa tunggu haji yang berbeda-beda di setiap daerah ditentukan oleh jumlah kuota dan pendaftar atau calon jemaah haji.

(Sumber: Kompas.com/ Penulis: Muhammad Idris)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi