KOMPAS.com - Lini masa media sosial X diramaikan dengan unggahan terkait undangan tahapan seleksi calon karyawan BPJS Kesehatan yang dikirim melalui email peserta.
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun X @jay***** pada Selasa (6/5/2025), pengunggah mempertanyakan keaslian undangan tersebut.
Pasalnya, undangan itu dilengkapi dengan tanda tangan dari Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, yang disertai dengan meterai.
Undangan tersebut juga memiliki kop surat yang bertuliskan BPJS Kesehatan, nomor surat, perihal, dan lampiran.
"Ini jg ya ges nipu? Gw hopless cari kerja pas cek masa ttd pke materai," tulisnya.
Peserta juga diminta membawa beberapa dokumen, KTP atau SIM dan alat tulis.
Lantas, undangan itu resmi dari BPJS Kesehatan?
Baca juga: Cara Pakai BPJS Kesehatan Ketika Berobat di Luar Kota, Apa Syaratnya?
Tanggapan BPJS Kesehatan
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, undangan dalam unggahan tersebut merupakan penipuan.
Dia menegaskan, seluruh proses rekrutmen pegawai di lingkungan BPJS Kesehatan dilakukan melalui laman dan saluran resmi BPJS Kesehatan.
"Itu undangan hoaks dan penipuan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (7/5/2025).
"Untuk informasi terkait rekrutmen bisa dilihat di website resmi ataupun media sosial resmi BPJS Kesehatan," tambahnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk waspada dalam menyaring informasi dari berbagai pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Ini dilakukan untuk meminimalkan risiko penipuan.
BPJS Kesehatan menyediakan informasi resmi melalui website di www.bpjs-kesehatan.go.id serta akun media sosial resmi, seperti X, Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.
Baca juga: 5 Jenis KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Modus penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Selain informasi palsu tentang rekrutmen pegawai, modus penipuan lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan seperti pemberian bantuan sosial (bansos).
“Belakangan ini banyak jenis modus penipuan yang disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab, mulai dari informasi palsu tentang rekrutmen pegawai di lingkungan BPJS Kesehatan, meminta peserta menyebutkan NIK, hingga menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan,” kata Rizzky, dikutip dari Kompas.com (30/8/2024).
Dia menambahkan, ada pula oknum yang menelepon peserta dan meminta menekan nomor tertentu, seperti angka nol atau nomor lainnya.
Modus lainnya berupa memberikan ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan segera diblokir.
“Kami berharap, masyarakat selalu berhati-hati terhadap informasi di berbagai media sosial. Semua informasi BPJS Kesehatan disampaikan melalui saluran resmi yang telah ditentukan,” tegas Rizzky.
Baca juga: Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dipakai Berobat di Luar Domisili?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.