Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Golongan Masyarakat yang Bisa Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta, Siapa Saja?

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Beritajakarta
Ilustrasi Transjakarta.
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan ada 15 golongan masyarakat gratis naik transportasi umum di Jakarta.

Pramono pun telah menyerahkan kartu khusus layanan gratis naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta kepada perwakilan ke-15 golongan masyarakat yang dimaksud.

"Secara khusus pada hari ini, tadi saya juga mencanangkan untuk 15 golongan, yang akan kita bebaskan," kata Pramono dikutip dari Antara, Rabu (7/5/2025).

Lantas, siapa saja 15 golongan masyarakat tersebut?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Siasat Pemprov Jakarta Tingkatkan Penggunaan Transportasi Publik...

15 golongan masyarakat gratis naik transportasi umum Jakarta

Berikut ini 15 golongan masyarakat yang menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pensiunannya
  2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
  3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI
  5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
  6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
  7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
  8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
  9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
  10. Veteran Republik Indonesia
  11. Penyandang disabilitas
  12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun
  13. Pengurus masjid (marbot)
  14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik).

Baca juga: Jakarta Berpotensi Alami Dampak Gempa Megathrust, BMKG: Siapkah Kita?

Bakal gratiskan Transjabodetabek

Pramono menyampaikan, ke depan, 15 golongan itu bukan hanya gratis naik Transjakarta, MRT, atau LRT Jakarta saja, tetapi juga Transjabodetabek.

Oleh karena itu, Pramono berencana segera membuka lima trayek Transjabodetabek baru.

"Saya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan, untuk segera membuka lima trayek baru lainnya, setelah Alam Sutera-Blok M, yang sampai hari ini respons masyarakatnya luar biasa," ujar dia.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana menambah golongan untuk digratiskan naik angkutan umum.

Menurut Pramono, pihaknya sedang fokus mengatasi perpindahan 3,5 juta masyarakat yang bekerja setiap pagi ke Jakarta sehingga menimbulkan kemacetan hingga polusi.

"Sehingga itulah yang harus kita selesaikan. Jadi kami kalau nanti ekspansi, bukan jumlah golongannya tetapi Transjakarta menjadi Transjabodetabek," ucap dia.

Baca juga: Kata Pertamina soal Pajak Beli BBM di Jakarta Sebesar 10 Persen

Cara mendapatkan layanan gratis

Layanan gratis naik transportasi umum Jakarta ini bisa didapatkan dengan mengajukan Kartu Layanan Gratis.

Oleh karena itu, masyarakat perlu mengikuti alur pengajuan dan memenuhi sejumlah persyaratan khusus yang telah ditentukan.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (7/5/2025), berikut ini syarat khusus dan alur pengajuan Kartu Layanan Gratis:

Golongan 1–6

Harus mendaftar langsung ke Bank DKI untuk mendapatkan Jakcard Combo. Warga dapat mengambil kartu ke Bank DKI dengan membawa dokumen berikut:

  • Jika datang sendiri:
    • Fotokopi KTP.
  • Jika diwakilkan oleh keluarga dalam satu KK:
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Fotokopi KTP pendaftar
    • KTP dan fotokopi KTP perwakilan.
  • Jika diwakilkan oleh pihak di luar KK:
    • Surat kuasa bermaterai
    • KTP dan fotokopi KTP perwakilan.

Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pengambilan Kartu Layanan Gratis di Bank DKI berjalan lancar.

Baca juga: Cara Cek ETLE atau Tilang Elektronik Kendaraan Jakarta lewat HP

Golongan 7–15

Melakukan pendaftaran secara online melalui situs klg.transjakarta.co.id untuk mendapatkan TJ Card.

Dokumen yang diperlukan: KTP, KK, pasfoto, dan dokumen pendukung lainnya sesuai golongan.

Berikut ini langkahnya:

  1. Kunjungi situs klg.transjakarta.co.id
  2. Pilih menu pendaftaran dan kategori “Pembuatan Kartu Baru”
  3. Unggah dokumen sesuai ketentuan
  4. Tunggu proses verifikasi
  5. Jika disetujui, kartu akan dicetak dan kamu akan diberi informasi lokasi pengambilan
  6. Ambil kartu sesuai petunjuk dari Transjakarta.

Baca juga: Daftar Lengkap Tarif Khusus Tiket Kereta Api Keberangkatan dari Jakarta\

(Sumber: Kompas.com/Mohamad Bintang Pamungkas)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi