KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan unggahan berisi foto yang menampilkan tangkapan layar notifikasi "split bill" pada aplikasi BRImo dari nama tak dikenal.
Dalam unggahan itu, pengunggah mencurigai adanya scam melalui notifikasi itu.
Pengunggah juga mengaku khawatir, notifikasi split bill mengindikasikan bahwa datanya telah bocor.
"Eh takut banget sekarang Scam Bank B*I bisa langsung dari aplikasi banknya, dataku bocor atau gimana ya? Ini pertama kali aku dapet notif begini. Untung aku ngeh dan gak asal klik," tulis akun X @tanya**** pada Rabu (14/5/2025).
Tak hanya itu, notifikasi ini juga meminta nasabah untuk melakukan transaksi dengan nominal jutaan rupiah.
Notifikasi itu berbunyi: Kamu Mendapatkan Permintaan Split Bill. W****** PR***** PU*** mengirimkan permintaan tagihan 'Transaksi Berhasil Rp 1.000.000 jika bukan anda klik KONFIRMASI batalkan transaksi CsBRI.wa********' sebesar Rp 1.769.912....
Lantas, apa yang perlu dilakukan jika menerima notifikasi split bill dari nomor tak dikenal?
Baca juga: BRI Jelaskan soal Potongan Saldo untuk Asuransi: AMKKM Melekat pada Program KUR Nasabah
Penjelasan BRI
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi mengatakan, split bill merupakan salah satu fitur pada Super Apps BRImo yang bertujuan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan pembagian tagihan.
"Sebagai contoh adalah dalam pembayaran bill restaurant, nasabah dapat langsung melakukan pembagian pembayaran tagihan (split bill) melalui BRImo," kata Hendy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/5/2025).
Fitur ini memungkinkan nasabah yang ditunjuk sebagai penerima split bill akan menerima notifikasi pembayaran.
Penunjukan dilakukan berdasarkan nomor rekening yang dimasukkan oleh pembuat split bill.
Hendy menyampaikan, jika nasabah menerima notifikasi split bill dari orang tidak dikenal, sebaiknya diabaikan saja.
"Apabila nasabah merasa tidak mengenal orang yang ada dalam notifikasi split bill tersebut, maka nasabah dapat mengabaikan notifikasi di BRImo itu," ujar Hendy.
Ia menegaskan, bila notifikasi tersebut dirasa mencurigakan, nasabah dapat melapor ke Contact BRI di nomor 1500017.
Baca juga: BRI Bantah Buka Pinjol hingga Rp 500 Juta Tanpa Jaminan dan Survei
Cara menggunakan fitur Split Bill
Fitur split bill bisa digunakan untuk membagi tagihan atau patungan bersama orang lain. Berikut caranya:
- Buka aplikasi BRImo
- Pilih menu "Split Bill" pada Beranda
- Lalu, bagikan tagihan dengan klik icon (+)
- Pilih temanmu di daftar terakhir/tambah nama alias/nomor rekening
- Anda juga bisa menggunakan opsi "Bagi Rata Tagihan"
- Akan muncul detail nama dan nominal tagihan yang akan dibayarkan oleh masing-masing orang
- Klik "Konfirmasi"
- Jika muncul tanda hijau, berarti transaksi split bill berhasil dilakukan. Jika muncul tanda merah, mohon ulangi fitur tersebut.
Baca juga: Saldo Terpotong Biaya SMS Notifikasi di BRImo, Ini Penjelasan BRI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.