Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Besaran Gaji Anggota TNI dan Polri? Ini Rinciannya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/Roberthus Yewen
Ratusan aparat keamanan dari TNI-Polri, bersiaga mengamankan pertandingan PSBS Biak Vs Barito Putra di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Papua, Sabtu (26/4/2025).
|
Editor: Resa Eka Ayu Sartika

KOMPAS.com - Pemerintah mengatur besaran gaji anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mulai dari pangkat terendah hingga tertinggi.

Sebagai informasi, ketentuan besaran gaji anggota TNI dan Polri terakhir kali mengalami perubahan pada awal 2024 lalu.

Adapun gaji TNI tertuang dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Sedangkan gaji polisi sebagai anggota Polri diatur dalam PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kedua PP itu menyebutkan bahwa kenaikan gaji untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota TNI dan Polri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, kenaikan gaji tersebut juga untuk mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Lantas, berapa besaran gaji anggota Polri maupun TNI tersebut?

Baca juga: Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Ini Jadwal dan Besarannya

Besaran gaji anggota TNI

Mengacu PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut rincian besaran gaji anggota TNI:

Gaji Golongan I Tamtama TNI

Gaji Golongan II Bintara TNI

Gaji Golongan III Perwira Pertama TNI

Gaji Golongan IV Perwira Menengah TNI

Gaji Golongan IV Perwira Tinggi TNI

Baca juga: DPR hingga Dedi Mulyadi Buka Suara soal Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI di Garut

Besaran gaji anggota Polri

Merujuk PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024, berikut rincian gaji anggota Polri:

Gaji Golongan I Tamtama Polri

Gaji Golongan II Bintara Polri

Gaji Golongan III Perwira Pertama Polri

Gaji Golongan IV Perwira Menengah Polri

Gaji Golongan IV Perwira Tinggi Polri

Baca juga: Viral, Video Polisi Diduga Rebut Boks Berisi Rokok Ilegal, Ini Kata Bea Cukai dan Polrestabes Surabaya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi