Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Aplikasi Cetak KK Online Gratis, Bisa di Play Store dan App Store

Baca di App
Lihat Foto
play.google.com
Link aplikasi untuk cetak KK online.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Mencetak Kartu Keluarga (KK) tidak harus dilakukan di kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kini, masyarakat bisa mengunduh KK secara online kapan pun dan di mana pun melalui handphone (HP).

Layanan tersebut dapat diakses menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil.

IKD dapat diunduh di HP yang menjalankan sistem operasi (OS) iOS maupun Android.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan menggunakan IKD, masyarakat bisa mengunduh dokumen ini dalam format PDF lalu mencetaknya di kertas HVS putih ukuran A4 dengan berat 80 gram.

Berikut link aplikasi cetak KK online.

Baca juga: Cara Lihat KK Online di HP, Gratis dan Bisa Pakai Aplikasi

Link aplikasi cetak KK online

Masyarakat dapat mengunduh IKD melalui App Store bagi pengguna iOS atau Android.

Khusus App Store, IKD hanya tersedia untuk iPhone dan iPad.

Berikut link untuk mengunduh IKD:

Baca juga: Cara Cetak KK Online Pakai Aplikasi di HP, Bisa Jadi PDF dan Gratis

Cara cetak KK online lewat IKD

IKD memungkinkan masyarakat untuk mencetak KK tanpa harus mendatangi kantor Dukcapil.

Aplikasi tersebut juga menyediakan fitur untuk mengakses KTP dan dokumen kependudukan lainnya secara online.

Namun, fitur cetak KK hanya berlaku bagi pengguna yang sudah membuat dan mengaktivasi akun IKD.

Jika akun IKD belum diaktivasi, pengguna baru perlu mendatangi kantor Dukcapil untuk keperluan verifikasi oleh petugas.

Bagi masyarakat yang belum membuat dan mengaktivasi IKD, berikut syaratnya:

Baca juga: Cara Cetak KK Online Jadi PDF lewat Aplikasi di HP, Berikut Syaratnya

Jika syarat-syarat tersebut sudah dilakukan, ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk membuat dan mengaktivasi akun IKD:

Baca juga: Ganti Alamat KTP, Apakah Harus Bikin KK Baru? Ini Penjelasan Dukcapil

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi