KOMPAS.com - Kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) resmi ditutup oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Keputusan tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (22/5/2025).
Ijazah Jokowi dipastikan asli setelah melalui uji laboratorium forensik (labfor) oleh Bareskrim polri.
Lantas, apa saja fakta-fakta dari kasus laporan dugaan ijazah palsu Jokowi?
Baca juga: Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli oleh Bareskrim, Bagaimana Perjalanan Kasusnya?
Gugatan ijazah palsu Jokowi dilayangan oleh TPUA
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/5/2025), laporan terkait dugaan ijazah palsu dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana pada Senin (9/12/2024).
Eggi mengatakan bahwa gugatan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, pasal 169 tentang persyaratan untuk ikut Pilpres atau Pilkada lainnya harus punya ijazah.
Dalam laporan tersebut, Eggi juga turut melaporkan Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. Ova Emilia.
Sempat ada demo yang dilakukan di UGM
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/5/2025) sempat ada demo yang dilakukan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pada Selasa (15/04/2025), massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah tersebut.
Sejumlah perwakilan massa pada saat itu, Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Syukri Fadholi, melakukan audiensi dengan pihak Fakultas Kehutanan UGM.
Baca juga: Penjelasan Kasmudjo soal Tak Pernah Lihat Ijazah Jokowi Walau Pernah Mengajar di UGM
Pemeriksaan dengan Uji Laboratorium Forensik
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/5/2025), pemeriksaan terhadap keaslian ijazah Jokowi dilakukan dengan uji laboratorium forensik.
Uji laboratorium forensik dilakukan oleh para ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keasliannya.
"Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen, Djuhandhani Rahardjo Puro.
Melibatkan pihak-pihak di SMA 6 Surakarta dan lingkungan UGM
Terdapat dua institusi khusus yang dilibatkan oleh Bareskrim dalam penyelidikan ini, yakni pihak-pihak dari SMA 6 Surakarta dan pihak-pihak dari lingkungan UGM
Penyelidik tak hanya menelusuri dokumen berdasarkan keterangan dari pihak SMA 6 Surakarta, tetapi juga rekan-rekan dari Jokowi sendiri.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/5/2025) Bareskrim menyelidiki 3 orang dari lingkungan SMA Negeri 6 Surakarta, 6 orang rekan dari Jokowi di SMA 6 Surakarta, 6 orang pihak eksternal, dan 1 orang teradu, yakni Jokowi sendiri.
Sementara itu, di UGM, penyelidik melakukan verifikasi dengan mengakses arsip fisik dan digital dari masing-masing institusi.
Penyelidik melakukan uji banding terhadap ijazah asli milik Jokowi dengan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan Jokowi di UGM di tahun kelulusan yang sama.
Baca juga: Buktikan Ijazah Asli, Kenapa Jokowi Larang Wartawan Foto Dokumen Aslinya?
Bareskrim polri nyatakan ijazah Jokowi Asli
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/5/2025), Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi Asli pada Kamis (22/5/2025).
Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli. Kepastian itu didapatkan setelah Bareskrim melakukan pemeriksaan uji laboratorium forensik (labfor).
Dari hasil pemeriksaan bukti-bukti yang ada, ijazah Jokowi dinyatakan asli. Sebab antara bukti dan pembanding sudah identik atau berasal dari satu produk yang sama.
Terdapat dokumen pendukung yang diselidiki Bareskrim
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/5/2025), terdapat dokumen lain yang diselidiki oleh Bareskrim, selain ijazah.
Dokumen tersebut antara lain, skripsi Jokowi yang berjudul “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.”
Selain itu, terdapat juga formulir registrasi mahasiswa tertanggal 28 Juli 1980, surat pernyataan mahasiswa, Kartu Hasil Studi (KHS), bukti pembayaran SPP, surat izin herregistrasi, surat keterangan lulus ujian praktik, daftar nilai dan berita acara ujian sarjana, surat bebas pinjaman buku dan alat tulis untuk syarat wisuda.
Kepolisian juga menelusuri sumber historis yakni pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) UGM tahun 1980 yang dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat edisi 18 Juli 1980 pada halaman 4 kolom 6, nomor urut 14.
Baca juga: Kenapa Pihak Jokowi Tak Mau Tunjukkan Ijazah Asli?
Komardin tidak menghentikan gugatan
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/5/2025), advokat asal Makassar, Ir. Komardin, menilai bahwa keaslian ijazah harus dibuktikan secara langsung dan terbuka.
"Iya (gugatan) tetap berlanjut. Ya kalau sudah dipastikan, nanti (di persidangan PN Sleman) ya kita berhenti," ujarnya saat dihubungi, Kamis (22/05/2025).
Komardin menekankan bahwa Kepolisian hanya menyatakan ijazah Joko Widodo asli. Namun, ijazah tersebut belum pernah diperlihatkan.
Ditegaskan Komardin, dirinya tidak akan menghentikan gugatan sampai dibuktikan di persidangan.
(Sumber: Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya | Editor: Dani Prabowo, Muhammad Zaenuddin, Gloria Setyvani Putri)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.