Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Update Rekening

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Retia Kartika Dewi
Tangkapan layar calon penerima BSU wajib melakukan update rekening agar dana BSU Rp 600.000 bisa cair dengan lancar.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pemerintah memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan pada Juni 2025.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, pihaknya akan mencairkan BSU sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ucap Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Namun ia menyebutkan, saat ini pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU agar dana bisa tersalurkan tepat sasaran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai informasi, BSU ditujukan untuk pekerja swasta atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Besaran BSU yang bakal diberikan penerima yakni Rp 600.000.

Untuk memastikan dana cair, calon penerima dapat melakukan update rekening demi memastikan data tersalurkan dengan benar.

Baca juga: 3 Hal yang Menghambat Pencairan BSU 2025 ke Rekening Pekerja

Berikut tata cara mengecek BSU dan update rekening:

Cara cek penerima BSU

Ada tiga cara untuk mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU atau tidak.

Berikut rinciannya:

Lewat kemnaker.go.id
  1. Buka link resmi https://kemnaker.go.id
  2. Pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun
  3. Pilih menu “Masuk” jika sudah memiliki akun
  4. Masukkan email dan nomor HP, serta password
  5. Kemudian, klik “Masuk”
  6. Setelah login, notifikasi akan muncul jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  1. Masuk ke link https://www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di KTP
  3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP
  4. Tuliskan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran dengan format angka dd/mm/yyyy
  5. Ketik nama ibu kandung dan ulangi di kotak sebelahnya
  6. Ketik nomor ponsel yang aktif saat ini dan ulangi di kotak sebelahnya
  7. Tulis email yang aktif saat ini dan ulangi di kotak sebelahnya
  8. Pilih "Lanjutkan".
Lewat aplikasi Pospay
  1. Unduh aplikasi Pospay dari handphone
  2. Buka aplikasi Pospay
  3. Klik tombol (i) berwarna merah di pojok kanan bawah
  4. Pilih logo Cek Penerima Bantuan
  5. Pilih opsi “BSU Kemnaker” pada kolom “Jenis Bantuan”
  6. Apabila opsi bantuan tidak muncul, Anda dapat melakukan registrasi akun terlebih dahulu.

Baca juga: Cara Mengisi SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Perbarui Data Karyawan agar Dapat BSU 2025

Cara update rekening BSU 2025

Jika saat pengecekan penerima BSU Anda mendapatkan notifikasi untuk update rekening, maka segera lakukan update rekening dengan cara sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik kotak biru bertuliskan "Update Rekening Di sini"
  3. Pada kolom pertama, pilih salah satu dari bank Himbara yang Anda sudah punya rekeningnya dan masih aktif sampai sekarang
  4. Tuliskan nama pemilik rekening tersebut
  5. Tuliskan nomor rekening tersebut
  6. Jika sudah, centang kotak "Dengan ini saya menyatakan bahwa data yang saya sampaikan adalah benar"
  7. Klik "Kirim Data".

Nantinya, layar akan memunculkan notifikasi bahwa pembaruan rekening berhasil.

Selanjutnya, data calon penerima BSU akan diverifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Perlu diketahui, proses verifikasi dan validasi penerima BSU bisa jadi membutuhkan waktu beberapa hari.

Baca juga: Link dan Cara Update Rekening BSU 2025 agar Bantuan Bisa Dicairkan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi