KOMPAS.com - Pendaftaran mahasiswa baru di Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) akan dibuka mulai Minggu (29/6/2025) hingga Jumat (18/6/2025).
Politeknik Statistika STIS adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).
Tahun ini, Politeknik Statistika STIS akan menerima 400 mahasiswa baru ikatan dinas dengan rincian 90 Diploma III Statistika, 175 Sarjana Terapan (Diploma IV) Statistika, dan 135 Sarjana Terapan Komputasi Statistik.
Ketentuan ini sesuai dengan Surat Persetujuan Prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2283/M.SM.01.00/2025.
Sementara itu, dilansir dari akun Instagram resmi @polstatstis, mahasiswa akan dibebaskan dari biaya pendidikan dan setelah lulus akan diangkat sebagai calon aparatur sipil negara (ASN).
Lantas, apa saja syarat dan ketentuan pendaftaran di Politeknik Statistika STIS 2025?
Baca juga: Jadwal Lengkap Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Klik Dikdin.bkn.go.id
Persyaratan dan ketentuan pendaftaran di STIS 2025
Politeknik Statistika STIS membuka penerimaan mahasiswa baru melalui tiga jalur, yaitu jalur reguler, jalur afirmasi kewilayahan, dan jalur pembibitan.
Masing-masing jalur memiliki ketentuan dan persyaratan tersendiri yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.
Untuk mengikuti proses seleksi di Politeknik Statistika STIS, peserta harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Persyaratan umum- Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba,
- Tidak buta warna (baik total maupun parsial). Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan.
- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) pada Ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2025.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan sampai dengan pengangkatan PNS.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS.
- Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi.
- Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan sesuai pilihan wilayah penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah wilayah penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya tujuh tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
- Jalur afirmasi kewilayahan ditujukan untuk orang asli Papua yaitu orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai arang asli papua oleh masyarakat adat Papua.
- Ini dibuktikan dengan surat keterangan orang ssli Papua dari majelis rakyat Papua setempat.
- Peserta berdomisili di kabupaten mitra pembibitan dibuktikan dengan KTP/KK.
- Peserta memiliki orang tua (ayah kandung dan/atau ibu kandung) yang lahir dan/atau berdomisili di kabupaten mitra pembibitan dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau KTP/KK orang tua.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Dibuka, Segini Gaji Lulusan STAN Saat Jadi CPNS
Tahapan dan alur seleksi di STIS 2025
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021, seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026
ikatan dinas dilaksanakan melalui tahapan berikut:
- Dilaksanakan secara daring melalui Portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
Bagi peserta yang memenuhi persyaratan dapat melaksanakan pendaftaran secara daring
dengan prosedur sebagai berikut:
- Menyiapkan dokumen-dokumen antara lain:
-
- Pasfoto
- Kartu identitas (KTP/KIA)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Ijazah/rapor kelas 12 semester ganjil untuk siswa kelas 12
- Surat Keterangan Orang Asli Papua untuk pendaftar jalur afirmasi kewilayahan
- KTP/KK/Akta Kelahiran orang tua untuk pendaftar jalur pembibitan.
- Mengakses portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id. Lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK.
- Setelah itu login kembali dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Memilih sekolah kedinasan “Politeknik Statistika STIS” dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.
- Memeriksa resume dan mencetak bukti pendaftaran.
- Mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal DIKDIN SSCASN.
- Melakukan verifikasi email, melengkapi data, dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
- Menunggu hasil seleksi administrasi.
- Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing untuk membayar biaya seleksi mengikuti panduan pembayaran.
- Login kembali ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran dan menunggu pembayaran terverifikasi.
- Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) pada Portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
- Mencetak Kartu Ujian SKD pada portal DIKDIN SSCASN pada rentang waktu yang akan diumumkan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
- Mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS dengan membawa KTPUM dan Kartu Ujian SKD.
SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan diselenggarakan oleh BKN.
Adapun SKD meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensi umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
4. Seleksi lanjutanSeleksi Lanjutan diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD, seleksi lanjutan terdiri dari:
- Seleksi Lanjutan I Matematika
- Seleksi Lanjutan II Psikotes dan Wawancara
- Seleksi Lanjutan III Kesehatan dan Kebugaran
Peserta yang dinyatakan lulus hasil akhir adalah peserta yang lulus Seleksi Lanjutan III dan
mengikuti kegiatan daftar ulang serta verifikasi berkas di Kampus Politeknik Statistika STIS.
Namun, penting dicatat bahwa pada setiap tahapan seleksi berlaku sistem gugur.
Biaya pendaftaran seleksi di STIS 2025
Peserta akan dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000.
Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pusat Statistik.
Biaya seleksi yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Untuk informasi lebih jelasnya, calon peserta bisa mengaksesnya melalui laman resmi STIS atau klik di sini.
Baca juga: Apakah Bisa Melamar Lebih dari Satu Sekolah Kedinasan?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.