Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik PLN per kWh 21-27 Juli 2025, Berlaku untuk Subsidi dan Non-subsidi

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/NIWAT CHAIYAWOOT
Ilustrasi meteran listrik. Tarif listrik per kWh 21-27 Juli 2025 untuk golongan subsidi dan nons-subsidi.
|
Editor: Yefta Christopherus Asia Sanjaya

KOMPAS.com - Sebagian orang bertanya-tanya berapa tarif listrik per kWh untuk golongan subsidi dan non-subsidi yang berlaku pada 21-27 Juli 2025?

Tarif listrik yang berlaku sepekan ke depan masih mengikuti penetapan tarif listrik triwulan III (Juli, Agustus, dan September) 2025 yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Golongan subsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara golongan non-subsidi meliputi rumah tangga, bisnis, industri, serta fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Tarif Listrik PLN 21-27 Juli 2025: Rincian Harga per kWh untuk Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis

Tarif listrik per kWh subsidi dan non-subsidi 21-27 Juli 2025

Pemerintah menetapkan tarif listrik triwulan III Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Berdasarkan aturan tersebut, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Meski begitu, tarif listrik tidak mengalami perubahan sejak triwulan I (Januari, Februari, dan Maret) 2025.

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik demi memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.

Ia berharap pelaku usaha dan masyarakat tidak khawatir terhadap fluktuasi biaya listrik yang dapat memengaruhi biaya produksi dan daya beli.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Jisman dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (29/6/2025).

Baca juga: Rincian Tarif Listrik PLN per 14 Juli 2025 untuk Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis

Berikut rincian tarif listrik per kWh subsidi dan non-subsidi pada 21-27 Juli 2025:

Tarif listrik Juli 2025 untuk rumah tangga: Tarif listrik Juli 2025 untuk bisnis: Tarif listrik Juli 2025 untuk keperluan industri: Tarif listrik Juli 2025 untuk keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum: Tarif listrik Juli 2025 untuk keperluan pelayanan sosial: Tarif listrik subsidi Juli 2025 untuk rumah tangga:

Baca juga: Rincian Tarif Listrik Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis per kWh mulai 7 Juli 2025

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi