Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Kopdes Merah Putih yang Diresmikan Prabowo Hari Ini?

Baca di App
Lihat Foto
Pemerintah akan meresmikan 103 titik percontohan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih pada 21 Juli 2025.
|
Editor: Irawan Sapto Adhi

KOMPAS.com - Beberapa dari Anda mungkin masih bertanya-tanya apa itu Kopdes Merah Putih yang jadi program baru dari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo sendiri telah dijadwalkan meresmikan 81.140 unit Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Senin (21/7/2025) pagi ini.

Dari 81.140 unit Kopdes Merah Putih yang sudah dibentuk, 80.048 di antaranya sudah berbadan hukum per Minggu (20/7/2025).

Baca juga: Pemerintah Andalkan Kopdes untuk Atasi Permainan Beras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa itu Kopdes Merah Putih?

Kopdes Merah Putih dapat dipahami sebagai Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan ekonomi lokal, sehingga pengentasan kemiskinan bisa dimulai dari tingkat desa atau kelurahan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menerangkan Kopdes Merah Putih adalah satu dari trisula pengentasan kemiskinan di era pemerintahan Prabowo yang akan diluncurkan sepanjang Juli 2025.

“Senjata pertama adalah kesehatan, senjata kedua adalah pendidikan, dan senjata ketiga adalah sosial-ekonomi,” kata Hasan dalam keterangan yang diterima pada Minggu, dikutip dari Antara.

Ketiga senjata itu terwujud masing-masing dalam Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih.

Ia bilang, tiga program ini merupakan wujud upaya dan komitmen serius pemerintah untuk memastikan pemerataan kesejahteraan yang nyata.

Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Inpres tentang Kopdes Merah Putih ini dikeluarkan dan berlaku pada 27 Maret 2025.

Tujuan Kopdes Merah Putih

Dijelaskan bahwa, program Kopdes Merah Putih memiliki tujuan untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan.

Sebanyak 13 kementerian dan dua badan bakal dilibatkan untuk menyukseskan program Kopdes Merah Putih. Begitu juga dengan para gubernur, wali kota atau bupati, dan kepala desa atau lurah.

Kemiskinan adalah sumber ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses layanan dasar utama seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak.

Baca juga: Usai Diresmikan Prabowo Hari Ini, Tiap Unit Kopdes Dapat Pinjaman Awal Rp3 Miliar

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2025), jumlah penduduk miskin pada September 2024 masih mencapai 24,06 juta orang atau 8,57 persen. Bahkan, 3.170.003 jiwa masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Persoalan kemiskinan menjadi tantangan dalam upaya menuju visi Indonesia Emas 2045. Kemiskinan sangat mempengaruhi pengembangan sumber daya manusia.

Kemiskinan akan berdampak pada keterbatasan akses terhadap pendidikan yang berkualitas, pelatihan keterampilan, layanan kesehatan yang memadai, serta pangan dan gizi yang mencukupi.

103 Kopdes Merah Putih jadi percontohan

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, menyampaikan dari 80.000 lebih kelembagakan Kopdes Merah Putih yang diluncurkan pada Senin ini, 103 Kopdes di antaranya telah dipersiapkan menjadi mock up atau model percontohan ke depan.

Kisah sukses dari 103 Kopdes Merah Putih ini akan direplikasi ke desa lainnya, yang diharapkan dapat beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025.

"Sebanyak 103 Kopdes Merah Putih ini akan dilihat operasionalisasinya. (Kopdes Merah Putih) yang lain persiapannya bertahap. Ini dilakukan untuk memastikan bukan hanya berdiri dan beroperasi, tapi Kopdes Merah Putih bisa memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” kata Adita.

Berbasis gotong royong

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa Kopdes Merah Putih dioperasikan melalui pendekatan yang inklusif, modern, dan berbasis gotong royong.

Kopdes Merah Putih ini diharapkan bisa memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan ujungnya mengurangi kemiskinan.

Dengan demikian, tidak ada lagi pinjaman online ilegal atau tengkulak dan rentenir yang selama ini menjerat masyarakat desa.

Kopdes Merah Putih juga berpotensi mendorong usaha lokal, memperpendek rantai distribusi, dan menyediakan akses terhadap sumber daya serta layanan yang dibutuhkan masyarakat desa.

Kopdes Merah Putih mengedepankan kemakmuran dan kesejahteraan petani, karena menjadi tempat menampung hasil produksi pertanian secara langsung, tanpa melewati panjangnya rantai pasok yang selama ini menekan keuntungan petani.

Rantai pasok yang singkat juga menekan pergerakan tengkulak dan menguntungkan konsumen yang bisa mendapatkan harga yang lebih terjangkau.

Baca juga: 80.000 Kopdes Merah Putih Diresmikan Prabowo Hari ini

Kopdes Merah Putih dikembangkan melalui tiga pendekatan utama, yakni:

  1. Membangun koperasi baru
  2. Mengembangkan koperasi yang sudah ada
  3. Ketiga merevitalisasi koperasi

Secara kelembagaan, Kopdes Merah Putih terdiri dari kantor, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, dan distribusi logistik.

Fasilitas yang terdapat di Kopdes Merah Putih diharapkan bisa mempermudah masyarakat mengakses kebutuhan pokok yang lebih terjangkau.

"Masyarakat juga bisa meminjam modal dengan mudah tanpa melalui rentenir. Layanan kesehatan akan lebih dekat. Hasil tani dan laut bisa disimpan di tempat yang aman. Distribusi logistik juga berjalan lancar,” terang Adita.

Tiap unit Kopdes dapat pinjaman awal Rp 3 miliar

Sementara itu, diberitakan Kompas.com, Senin, setiap unit Kopdes Merah Putih akan mendapat pinjaman sebesar Rp3 miliar, usai diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Senin ini.

Salah satu fokus utama pemerintah setelah peluncuran adalah pendanaan dan regulasi teknis yang akan menjamin koperasi dapat segera beroperasi.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono mengatakan, pembiayaan awal Kopdes Merah Putih disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dengan plafon hingga Rp 3 miliar per koperasi.

Suku bunga yang dikenakan sebesar 6 persen, dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.

Pemerintah juga mengusulkan grace period selama 6 bulan guna memberi ruang adaptasi koperasi dalam tahap awal operasional.

(Sumber: KOMPAS.com/Suparjo Ramalan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi